Infopena.com

Berita Terbaru Hari Ini, Indonesia, Dunia

Senin, 7 Juli 2025

Erwin Burase – Abdul Sahid Menang Telak, Pilkada Parigi Moutong Resmi Berakhir

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong 2025 akhirnya sampai pada garis akhir. Setelah melewati proses panjang yang bahkan

DPW PAN Sulteng Ikut Halal Bi Halal Serentak, Konsolidasi Awal Menuju 2029

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah turut mengambil bagian dalam acara halal bi halal

PSU Parigi Moutong: Erwin-Sahid Unggul 62,2% Suara

Pasangan calon nomor urut 4, Erwin-Sahid, unggul sementara dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU)

IPR Bantah Terbitkan Survei Jelang PSU Parigi Moutong

Kontroversi soal hasil survei elektabilitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi

Elektabilitas Erwin – Sahid Tembus 57 Persen Jelang PSU Parigi Moutong

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo) pada 16 April

PSU di Parigi Moutong dan Lima Kabupaten Lainnya Digelar 19 April 2025

Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan serentak di enam kabupaten pada 19 April 2025.

DPP Partai Perindo Temui Gubernur Sulteng Bahas Pembangunan Daerah

Rombongan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menemui Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar

Perkara PHPU Kada 2024 Tuntas, MK Perintahkan PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala

Amrullah Tersingkir, Ibrahim Hafid Bertahan. Perebutan Kursi Bupati Parigi Moutong Berlanjut

Peta politik di Parigi Moutong berubah drastis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi

Pilkada Parigi Moutong: Amrullah Didiskualifikasi, MK Putuskan PSU

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi calon Bupati Parigi Moutong, H.

Pilkada Kukar: PSU Tanpa Edi Damansyah, Partai Pengusung Harus Cari Pengganti

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati dalam Pemilihan

Pilkada Kepulauan Talaud: MK Putuskan PSU di Kecamatan Essang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Pilkada Banggai: MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili

Anwar Hafid dan Reny Lamadjido Lancar Jalani Gladi Pelantikan Kepala Daerah di Monas

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si., dan

Jalani Pemeriksan Kesehatan, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido Siap Dilantik

Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si, dan Wakil Gubernur dr. Reny A.

Anwar Hafid, dari Kepala Desa hingga Gubernur Terpilih Sulawesi Tengah

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Sriti Convention Hall, Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Rusdy Mastura: Semoga Tuhan Memberkahi Anwar Hafid dan Reny Lamadjido

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang

Anwar – Reny: Kami Pemimpin untuk Semua Rakyat Sulawesi Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menetapkan hasil Pilkada 2024

KPU Sulteng Resmi Tetapkan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido

Anwar Hafid: BERANI Menang untuk Seluruh Masyarakat Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih kepada

Sambut Keputusan MK, Kediaman Anwar Hafid Gelar Pengajian

Kabar kemenangan Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. dan dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. dalam Pilgub

Anwar Hafid Pulang ke Palu dan Disambut Meriah Pendukung

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan Beramal

MK Tolak Sengketa, Verna – Soeharto Pemenang Pilkada Poso 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1,

PHPU Tidak Lanjut, Vera Laruni – Taufiq Burhan Pemenang Pilkada Donggala

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 5,
Sudah ditampilkan semua