Skrol untuk membaca pos

COIN Perkuat Ekosistem Aset Digital di Coinfest Asia 2026

Muh. Rifai
Foto: Arsip PT Indokripto Koin Semesta
A-AA+A++

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mempertegas komitmennya membangun ekosistem aset keuangan digital nasional yang aman dan terpercaya melalui partisipasinya dalam Coinfest Asia 2026. Kegiatan yang berlangsung di Bali pada 20–21 Agustus 2026 tersebut menjadi ruang bagi perusahaan untuk memperkuat kolaborasi, edukasi, serta inovasi berbasis tata kelola.

COIN hadir dalam ajang yang mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku industri, pengembang teknologi, dan komunitas aset digital dari berbagai negara. Kehadiran perusahaan juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital secara berkelanjutan.

Partisipasi tersebut melengkapi rangkaian kegiatan yang sebelumnya digelar perusahaan anak COIN, yakni Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Kedua perusahaan tersebut menggelar CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol 2.0 sebagai bagian dari aktivitas industri dan edukasi di ekosistem aset digital.

Direktur PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Adri Prasetyo Martowardojo, mengatakan kehadiran COIN di Coinfest Asia menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, pengembangan industri aset keuangan digital perlu berjalan bersama inovasi, tata kelola, dan edukasi masyarakat.

“Momen ini menjadi pijakan strategis bagi kami untuk memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan demi mewujudkan kedaulatan industri aset keuangan digital nasional yang solid. Fokus kami adalah mengakselerasi pertumbuhan ekosistem yang aman dan terpercaya melalui inovasi produk berkelanjutan serta edukasi masyarakat yang masif,” jelas Adri.

Dalam Coinfest Asia 2026, Adri juga menjadi pembicara dalam panel diskusi bertajuk Indonesia’s Stablecoin Economy: Lead, Follow, or Fall Behind yang berlangsung pada 21 Agustus 2026.

Dalam diskusi tersebut, Adri membahas potensi pengembangan stablecoin di Indonesia. Ia menjelaskan, pengakuan stablecoin sebagai instrumen transaksi yang tidak dimaknai sebagai alat pembayaran di bawah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah membuka ruang bagi pengembangan berbagai penggunaan atau use case.

Menurut Adri, perkembangan teknologi aset digital tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi. Tingkat kepercayaan menjadi salah satu faktor yang menentukan penerimaan dan penggunaan teknologi tersebut oleh masyarakat maupun pelaku industri.

“Pada akhirnya, adopsi teknologi secara terukur tidak didorong oleh sekadar kecanggihan teknologinya, melainkan oleh rasa percaya. Kunci utama adopsi stablecoin di Indonesia adalah membangun infrastruktur yang patuh, terdapat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta memberikan perlindungan konsumen,” tegas Adri.

Ia juga menilai kerja sama antar-lembaga diperlukan agar inovasi aset digital dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi digital nasional. Dalam konteks tersebut, sinergi antara pelaku industri, regulator, pengembang teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian dari proses membangun ekosistem yang lebih terstruktur.

“Sinergi antar-lembaga adalah jembatan utama untuk memastikan inovasi ini benar-benar memberikan dampak bagi ekonomi digital nasional,” lanjut Adri.

Coinfest Asia 2026 juga berlangsung ketika pasar aset kripto berada dalam tren positif. Kondisi pasar yang semakin kondusif memberikan optimisme bagi pelaku industri untuk mempercepat adopsi teknologi yang memiliki utilitas riil.

Situasi tersebut turut membuka peluang bagi pelaku industri untuk memperluas kerja sama strategis, baik di tingkat regional maupun global. Bagi COIN, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem aset digital dengan pendekatan yang menggabungkan inovasi dan tata kelola.

COIN sendiri merupakan perusahaan holding yang menaungi PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga penyimpanan aset kripto. Berdasarkan keterangan perusahaan, kedua anak usaha tersebut telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Indokripto Koin Semesta Tbk merupakan perusahaan holding investasi aset kripto yang menyediakan layanan tata kelola, hubungan investor, dan jasa advisory kepada perusahaan anaknya. Layanan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan CFX di bidang Bursa Aset Kripto dan ICC di bidang kustodian.

Melalui kehadirannya di Coinfest Asia 2026, COIN melanjutkan agenda penguatan ekosistem aset keuangan digital nasional. Perusahaan menempatkan edukasi, tata kelola, kepatuhan, perlindungan konsumen, dan kolaborasi lintas lembaga sebagai bagian dari pendekatan dalam mendorong perkembangan teknologi aset digital di Indonesia.

Dengan kondisi pasar yang disebut berada dalam tren positif, COIN melihat ruang bagi pengembangan produk dan teknologi berbasis utilitas riil masih terbuka. Perusahaan juga mendorong perluasan kolaborasi di tingkat regional dan global sebagai bagian dari perkembangan industri aset digital Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto