Skrol untuk membaca pos

DPRD Palu Setujui Rekomendasi LKPj Wali Kota 2025

Muh. Rifai
A-AA+A++

Setelah mendengarkan laporan Pansus dan tanggapan anggota dewan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan forum terhadap dua poin utama, yakni hasil kerja Pansus atas pembahasan dokumen LKPj Wali Kota Palu Tahun 2025 serta rancangan rekomendasi DPRD untuk ditetapkan menjadi rekomendasi resmi lembaga DPRD Kota Palu.

Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh peserta rapat paripurna. Ketukan palu sidang menandai sahnya rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota Palu Tahun 2025.

Selain pembahasan LKPj, rapat paripurna juga diwarnai pengumuman perubahan susunan pimpinan Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kota Palu. Perubahan tersebut berdasarkan surat DPC Partai Hanura Kota Palu Nomor 006/DPC-HANURA KOTA PALU/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 tentang rotasi fraksi.

Dalam perubahan itu, posisi Ketua Fraksi Hanura yang sebelumnya dijabat Irsan Satria, S.H resmi digantikan Rustia Tompo. Sementara Muchsin Ali, S.T ditetapkan sebagai Sekretaris Fraksi, Anna Fatimah Zukhra, S.E sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Irsan Satria menjadi anggota fraksi.

Pimpinan rapat secara resmi mengumumkan pergantian tersebut dalam forum paripurna sebelum memasuki agenda utama pembahasan laporan Pansus.

DPRD Kota Palu menegaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPj kepala daerah merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Rekomendasi yang disusun DPRD nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan, penganggaran, hingga pembentukan regulasi strategis daerah.

Dalam penutupan sidang, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPj, termasuk jajaran Pemerintah Kota Palu, tenaga ahli fraksi, dan media massa yang mengikuti jalannya rapat paripurna.

Rapat kemudian diskors dan dijadwalkan kembali dilanjutkan pada hari yang sama pukul 14.00 WITA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas pembahasan LKPj Wali Kota Palu Tahun 2025. Rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis wali kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu Muhlis U Aca menutup rapat dengan ajakan memperkuat kebersamaan dan semangat membangun Kota Palu melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif. ***

Berita Lainnya

Reses Rini Haris: Warga Minta Jalan, Air dan Bansos Dibenahi
Reses Haekal Ishak, Warga Siranindi Titip Tiga Aspirasi
Reses Rusman Ramli, Warga Curhat Soal Jalan, Sampah, Lampu hingga Air Bersih
DPRD Palu Kawal KUA-PPAS 2027, Anggaran Disepakati Rp1,959 Triliun
Banggar DPRD Palu Perkuat Arah Anggaran 2027
DPRD Palu Tahan Target Dividen, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola