DPRD Palu Tutup Sidang Caturwulan I 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Palu pada Senin, 18 Mei 2026 menutup Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Palu dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kota Palu.
Pimpinan sidang Rico A.T Djanggola memimpin jalannya rapat yang menjadi penutup rangkaian kerja legislatif selama sekitar 86 hari. Selama periode itu, DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui berbagai rapat dan pembahasan.
Beberapa agenda yang sudah berjalan antara lain penyelesaian hibah barang milik daerah untuk warga terdampak bencana 2018, termasuk penyerahan hunian tetap satelit. Pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga sudah sampai tahap pembicaraan tingkat II dan menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat dan provinsi.
Untuk fungsi pengawasan, pembahasan LKPJ Wali Kota Palu 2025 masih berlanjut melalui panitia khusus. Selain itu, panitia khusus pengawasan pertambangan juga masih bekerja setelah masa tugasnya diperpanjang tiga bulan.
Selama Caturwulan I, DPRD Kota Palu menjalankan delapan rapat paripurna, dua rapat pimpinan, tiga rapat Badan Musyawarah, dua rapat Badan Anggaran, satu rapat Badan Pembentukan Perda, serta sejumlah rapat komisi, panitia khusus, dan rapat dengar pendapat. Tercatat juga 142 surat masuk yang menjadi dasar berbagai agenda pembahasan.
Perwakilan Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu Eka Komalasari, S.E., Ak., M.M., hadir mewakili pemerintah kota.
Di akhir rapat, seluruh hasil kerja DPRD selama masa sidang diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Paripurna ditutup secara resmi dan DPRD bersiap memasuki Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026. (Rfi)
