Rico Djanggola Ajak Daerah Jeli Melihat Peluang di Tengah Efisiensi Anggaran
Kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah dinilai tidak boleh menjadi penghalang bagi daerah untuk terus menjalankan pembangunan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Rakor yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, legislatif, dan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Sulawesi.
Menurut Rico, pemerintah daerah harus mampu membaca peluang yang masih bisa dimanfaatkan meski dihadapkan pada berbagai aturan dan keterbatasan anggaran. Namun, setiap langkah yang diambil tetap harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya berbagai ketentuan dan batasan yang diatur, ditambah kondisi efisiensi yang disampaikan oleh pemerintah, kita harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang yang ada. Namun, semuanya tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemahaman terhadap produk hukum daerah menjadi hal yang penting bagi pemerintah maupun DPRD. Sebab, regulasi yang disusun akan berpengaruh terhadap arah kebijakan dan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ia mengatakan, forum koordinasi seperti Rakor Produk Hukum Daerah menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai penyusunan regulasi yang sesuai dengan aturan nasional sekaligus dapat menjawab kebutuhan daerah.
Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi daerah dalam menjalankan fungsi legislasi dan merumuskan kebijakan.
Rico berharap kualitas produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah ke depan semakin baik dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang tepat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat membuka ruang bagi daerah untuk berinovasi dan memaksimalkan potensi yang dimiliki.
Melalui Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026, ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD semakin kuat sehingga mampu menghasilkan regulasi yang mendukung reformasi hukum nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. ***


