Persoalan dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkungan Pemerintah Kota Palu belum juga menemukan titik terang. Namun di balik polemik tersebut, DPRD Kota Palu mulai menyoroti dampak yang lebih luas, terutama terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai semakin terbebani oleh tingginya belanja pegawai.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025, sejumlah anggota dewan mengingatkan pentingnya penyelesaian kasus tersebut karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah.
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menilai hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil penanganan dugaan PPPK siluman yang sebelumnya sempat dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP). Menurutnya, DPRD juga belum menerima laporan resmi terkait perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Kondisi itu membuat DPRD belum dapat mengetahui sejauh mana persoalan tersebut telah ditangani, termasuk kemungkinan adanya pegawai yang tidak memenuhi prosedur namun masuk dalam skema PPPK.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait polemik PPPK siluman. Hingga saat ini belum ada laporannya ke DPRD Palu. Kita tidak tahu sudah berapa banyak yang dikeluarkan. Ini menjadi catatan khusus,” ujar Muslimun dalam rapat paripurna, Senin 25 Mei 2026.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Palu. Semakin besar jumlah pegawai yang harus dibiayai, semakin besar pula alokasi anggaran yang terserap untuk kebutuhan belanja aparatur.
Muslimun mengingatkan bahwa pemerintah daerah dalam waktu dekat harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan porsi belanja ASN. Kebijakan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menjaga alokasi anggaran pegawai agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
Ia menyebut kondisi Kota Palu saat ini menjadi perhatian karena porsi anggaran untuk belanja pegawai disebut sudah berada di atas 50 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding batas yang nantinya menjadi acuan pemerintah pusat.
“Kenapa ini penting, karena kita nanti dihadapkan dengan keputusan Menteri Keuangan tentang 30 persen pembiayaan untuk ASN. Sedangkan penganggaran di Kota Palu sudah di atas 50 persen,” katanya.







