Skrol untuk membaca pos

Banggar DPRD Palu Perkuat Arah Anggaran 2027

Muh. Rifai
Rusman Ramli. Foto: Rusman
A-AA+A++

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu mematangkan arah anggaran daerah untuk 2027 melalui rapat bersama pimpinan komisi. Pembahasan yang berlangsung pada 24 hingga 27 Juli 2026 itu fokus menyelaraskan program kerja dengan kemampuan keuangan daerah.

Banggar DPRD Kota Palu mengumpulkan berbagai masukan dari tiap komisi, mulai dari program prioritas, kebutuhan anggaran, hingga target pendapatan daerah. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan sebelum DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran adalah penguatan sektor ekonomi lokal. Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan anggaran perlu diarahkan untuk mendukung sektor produktif yang berhubungan langsung dengan perekonomian masyarakat.

“Kami mendorong agar alokasi anggaran benar-benar dapat memperkuat sektor-sektor produktif seperti UMKM, Pertanian, dan Pariwisata. Namun di sisi lain, kita juga harus menjaga agar kinerja keuangan daerah tetap stabil dan berkelanjutan,” ujar Rusman Ramli, Senin (27/7/2026).

Komisi B sendiri membidangi Perekonomian, Keuangan dan Aset Daerah, Pariwisata, Pertanian, Ketahanan Pangan, serta BUMD.

Selain mendorong program ekonomi produktif, DPRD juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan kapasitas pendapatan agar program yang ditetapkan dapat berjalan secara realistis.

Seluruh hasil pembahasan komisi selanjutnya akan dirangkum dalam laporan rekomendasi resmi. Dokumen tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan dan finalisasi Ranperda APBD Perubahan 2026 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD Kota Palu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran Kota Palu lebih tepat sasaran dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta penguatan ekonomi masyarakat. ***