Skrol untuk membaca pos

Fraksi PKB DPRD Palu Minta Pemkot Palu Perbaiki Pengelolaan APBD

Muh. Rifai
H. Nanang, juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Palu, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Senin (6/7/2026). Foto: Infopena.com
A-AA+A++

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Meski menerima, PKB memberikan sejumlah catatan terkait pendapatan daerah, belanja, dan SILPA.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Nanang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri Asisten I Setda Kota Palu, Usman, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kota Palu pada 2025 mencapai Rp1,751 triliun. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,709 triliun. APBD tersebut mencatat surplus Rp42,76 miliar, dengan pembiayaan netto Rp11,67 miliar dan SILPA sebesar Rp54,43 miliar.

PKB menilai kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah cukup baik. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah tidak berpuas diri karena target pendapatan belum tercapai.

Dari target sekitar Rp1,853 triliun, masih terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp101,66 miliar. PKB meminta Pemkot Palu meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan.

PKB juga mencatat adanya selisih sekitar Rp154,81 miliar antara anggaran dan realisasi belanja. Pemerintah diminta memperbaiki perencanaan, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta menghindari keterlambatan pelaksanaan program.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan,” ujar Nanang.

Terkait SILPA Rp54,43 miliar, PKB meminta pemerintah mengevaluasi program yang belum terlaksana secara maksimal agar anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

PKB juga memberikan lima rekomendasi, yakni memperkuat pengendalian internal, menindaklanjuti rekomendasi BPK, meningkatkan kualitas belanja, memperkuat program untuk masyarakat kecil, dan memperluas pelayanan publik berbasis digital.

Atas dasar tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)