DPRD Palu Diminta Bantu Carikan Solusi bagi Pedagang Jalan Hasanuddin
Harapan para pelaku usaha di Jalan Hasanuddin, Kota Palu, untuk mendapatkan solusi terkait larangan parkir di kawasan tersebut kembali disuarakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kota Palu, Selasa (9/6/2026). Mereka mengaku pendapatan usaha menurun drastis sejak kebijakan itu diterapkan.
Para pedagang menilai larangan parkir di sisi kanan Jalan Hasanuddin membuat pelanggan kesulitan berhenti dan berbelanja. Kondisi itu disebut berdampak langsung terhadap aktivitas usaha yang selama ini bergantung pada kemudahan akses pembeli.
Koordinator UMKM Jalan Hasanuddin, Rusli, mengatakan sebagian besar pedagang mengalami penurunan omzet hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut mulai menyulitkan pelaku usaha dalam menjalankan operasional sehari-hari.
“Dalam satu hingga dua bulan terakhir pendapatan kami turun sampai 50 persen. Kami bahkan mulai kesulitan membayar gaji pegawai,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Keluhan serupa disampaikan pelaku usaha lainnya, Roni. Ia mengatakan hampir semua toko di sepanjang Jalan Hasanuddin merasakan dampak yang sama. Menurutnya, para pedagang tidak bermaksud menolak aturan pemerintah, tetapi berharap ada jalan keluar yang tidak merugikan usaha masyarakat.
“Kami datang untuk mencari solusi. Karena yang kami rasakan memang omzet turun cukup besar sejak aturan ini diberlakukan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, para pedagang juga meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan larangan parkir dengan mempertimbangkan kondisi usaha di lapangan. Mereka menilai Jalan Hasanuddin yang merupakan jalur satu arah masih cukup lancar dilalui kendaraan.
Sementara itu, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa Jalan Hasanuddin berstatus jalan nasional. Sesuai aturan, badan jalan tidak diperuntukkan sebagai area parkir kendaraan.
Meski demikian, pihak BPTD mengakui adanya dampak yang dirasakan pelaku usaha. Karena itu, mereka menyarankan persoalan tersebut dibahas lebih lanjut melalui forum lalu lintas yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Palu menyebut larangan parkir diterapkan untuk mencegah terjadinya kemacetan. Selama ini banyak kendaraan pelanggan yang menggunakan badan jalan karena keterbatasan lahan parkir milik pelaku usaha.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdulrahim Nassar Alamri, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Menurutnya, DPRD ingin melihat kondisi sebenarnya sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Di satu sisi ada aturan yang harus dijalankan, tetapi di sisi lain ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Karena itu kami akan mencari solusi yang bisa mengakomodasi keduanya,” ujarnya.
Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi yang tidak mengabaikan kepentingan pelaku usaha maupun kelancaran lalu lintas di Jalan Hasanuddin. ***


