PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp4,1 miliar. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 April 2026 lalu.

Dalam keterbukaan informasi Perseroan, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp4,0378971419568 per saham. Dividen ini akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 7 Mei 2026.

Perseroan menjadwalkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Mei 2026, sedangkan ex dividen berlaku mulai 6 Mei 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 7 Mei 2026 dan ex dividen dimulai 8 Mei 2026. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada 22 Mei 2026.

Direksi GMTD menyampaikan bahwa pengumuman ini menjadi pemberitahuan resmi kepada seluruh pemegang saham sehingga Perseroan tidak mengirimkan surat pemberitahuan secara khusus.

Bagi pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk warkat, pembayaran dividen dapat dilakukan melalui transfer bank dengan menyampaikan permohonan tertulis beserta dokumen pendukung kepada PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat 7 Mei 2026.

Sementara itu, bagi pemegang saham yang sahamnya telah tersimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen akan disalurkan melalui perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing.

Perseroan juga mengingatkan bahwa pajak atas dividen akan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pemegang saham luar negeri yang ingin memperoleh fasilitas pengurangan pajak sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Domisili sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (Rfi)