Investasi emas kini memiliki pilihan baru melalui pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan lima Exchange-Traded Fund (ETF) Emas perdana pada Senin (10/8), sehingga investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui transaksi di Bursa tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.
Peluncuran ETF Emas dilakukan di Main Hall BEI bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaku industri pasar modal, serta mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lima ETF Emas yang tercatat di BEI diterbitkan oleh lima Manajer Investasi. Produk tersebut seluruhnya berbentuk reksa dana syariah dan memiliki kode perdagangan masing-masing.
Kelima produk itu adalah Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode XGLD yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management. Kemudian Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode XTRA dari PT Trimegah Asset Management.
Ada pula Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas dengan kode XMES yang diterbitkan PT Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah dengan kode XDES dari PT BRI Manajemen Investasi, serta Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold dengan kode XSGO dari PT Syailendra Capital.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kehadiran ETF Emas memberikan pilihan baru bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa.
“Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa,” kata Jeffrey.
Menurut Jeffrey, ETF Emas juga diharapkan dapat memperluas akses investasi bagi investor ritel maupun institusi. Selain itu, produk ini dapat membuka hubungan yang lebih luas antara pasar modal dan ekosistem bullion nasional.
Secara sederhana, ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa. Aset yang menjadi dasar produk tersebut adalah emas.









