Skrol untuk membaca pos

ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Ini Pilihannya

Muh. Rifai
Foto: Ist
A-AA+A++

Untuk mendorong pertumbuhan ETF Emas pada tahap awal, BEI memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas. Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00098/BEI/06-2026 dan berlaku sampai 31 Desember 2026.

BEI berharap insentif tersebut dapat membantu Manajer Investasi menekan biaya penerbitan ETF Emas dan mendorong semakin banyak produk berbasis emas hadir di pasar modal Indonesia.

Peluncuran ETF Emas perdana ini juga menjadi bagian dari upaya BEI memperluas pilihan investasi dan memperbesar basis investor. Di sisi lain, produk tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat hubungan antara pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

Dengan mekanisme perdagangan di Bursa, ETF Emas menawarkan cara baru untuk berinvestasi pada aset emas. Investor kini dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui rekening efek dan transaksi di pasar modal, tanpa perlu melakukan pembelian serta penyimpanan emas fisik secara langsung. (Red)

Berita Lainnya

Transisi Bisnis TBS Berbuah Predikat Saham Hijau dari BEI
BEI dan Alpaca Siapkan Penjajakan Investasi Lintas Negara
Saham ADHI Disuspensi BEI
Elnusa Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar, Ini Tujuan dan Dampaknya
Harga Teoretis Saham MLPT Jadi Rp1.040 Usai Stock Split
IHSG Naik 0,83 Persen, Enam Emiten Baru Ramaikan Bursa