Skrol untuk membaca pos

BEI dan Alpaca Siapkan Penjajakan Investasi Lintas Negara

Muh. Rifai
Ilustrasi: Ai
A-AA+A++

BEI dan Alpaca menandatangani MoU untuk menjajaki akses pasar modal lintas negara bagi investor Indonesia dan pelaku pasar internasional. Kerja sama ini masih berada pada tahap pertukaran pengetahuan dan kajian, bukan penunjukan Alpaca sebagai penyedia tunggal layanan PALN.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan AlpacaDB, Inc. (Alpaca) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Selasa (1/9) di Main Hall BEI, Jakarta. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal kedua pihak untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sekaligus mengeksplorasi potensi kerja sama dalam membuka akses pasar modal lintas negara.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca Yoshi Yokokawa. Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Perusahaan tersebut memiliki pengalaman memfasilitasi transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).

Penjajakan ini dilakukan BEI untuk merespons kebutuhan Anggota Bursa dalam memperluas pilihan dan akses investasi bagi investor Indonesia. Saat ini, akses ke pasar luar negeri tersedia melalui mekanisme yang sebelumnya berada dalam kerangka pasar berjangka.

Setelah kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI bersama Anggota Bursa melihat peluang untuk mengeksplorasi layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.

Ruang lingkup eksplorasi mencakup potensi akses Anggota Bursa Indonesia ke pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur. Pada saat yang sama, terdapat peluang pembukaan akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk serta layanan pasar modal Indonesia.

Jeffrey Hendrik mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas konektivitas pasar modal.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik,” kata Jeffrey.

Yoshi Yokokawa menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk menghubungkan pasar modal Indonesia dengan pasar global.

“Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia,” ujar Yoshi.

Dalam proses kajian, BEI dan Alpaca akan bertukar pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk transaksi melalui perusahaan broker-dealer asing. BEI juga akan mempelajari berbagai model yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia dan peraturan yang berlaku.

BEI akan tetap berkoordinasi dengan OJK, Anggota Bursa, dan pihak terkait. Hasil kajian nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan serta mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.

BEI menegaskan MoU tersebut tidak berarti Alpaca ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN. Ke depan, Anggota Bursa berpotensi bekerja sama dengan berbagai broker luar negeri untuk mengakses efek internasional. ***

Berita Lainnya

Saham ADHI Disuspensi BEI
ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Ini Pilihannya
Elnusa Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar, Ini Tujuan dan Dampaknya
Harga Teoretis Saham MLPT Jadi Rp1.040 Usai Stock Split
IHSG Naik 0,83 Persen, Enam Emiten Baru Ramaikan Bursa
RANS Resmi IPO di BEI, Himpun Dana Rp429,25 Miliar