PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Mont D’Or Oil Tungkal Limited (MOTL/MontD’Or) untuk mendapatkan tambahan pasokan gas dari Wilayah Kerja (WK) Tungkal, Jambi. Melalui kerja sama tersebut, PGN akan memperoleh pasokan sebesar 5,45 BBTUD untuk periode 2026 hingga 2034.
Penandatanganan PJBG berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026. Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham bersama General Manager MontD’Or Hendra Jaya dan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Pasokan gas dari WK Tungkal akan menjadi salah satu sumber tambahan bagi PGN dalam menjaga ketersediaan gas bumi untuk kebutuhan domestik. Berdasarkan perjanjian, pasokan sebesar 5,45 BBTUD akan berlaku selama periode 2026-2034. Setelah periode tersebut, volume pasokan akan mengalami ramping down atau penurunan secara bertahap hingga 2040.
PGN mengapresiasi dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta berbagai pemangku kepentingan dalam proses mendapatkan tambahan pasokan gas bumi tersebut. Kerja sama dengan MontD’Or juga menjadi bagian dari upaya PGN memperkuat ketahanan energi di dalam negeri.
Aldiansyah mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah PGN untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi nasional. Menurut dia, gas bumi memiliki peran dalam menyediakan energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya memperkuat pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan,” ujar Aldiansyah dalam siaran persnya di keterbukaan informasi BEI.
PJBG dengan WK Tungkal juga memberikan kepastian terhadap penyerapan gas bumi yang diproduksi dari wilayah kerja tersebut. Bagi PGN, kepastian pasokan menjadi salah satu faktor yang mendukung keandalan penyaluran gas kepada pelanggan.
WK Tungkal berada di wilayah Sumatera Bagian Tengah. PGN akan mengintegrasikan pasokan gas dari wilayah kerja tersebut dengan infrastruktur gas yang telah tersedia di Pulau Sumatera. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung proses penyaluran gas melalui jaringan infrastruktur yang sudah dimiliki dan dioperasikan PGN.
Langkah tersebut sejalan dengan strategi PGN untuk mengintegrasikan pasokan gas bumi dari berbagai sumber. Selain gas pipa, PGN juga memanfaatkan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk menjaga keberlanjutan layanan gas bumi kepada pelanggan.
Ketersediaan pasokan gas tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok pelanggan. PGN menyebut kebutuhan tersebut mencakup sektor industri, komersial, usaha kecil hingga rumah tangga.
Dengan tambahan pasokan dari WK Tungkal, PGN memiliki sumber gas tambahan yang dapat diintegrasikan dengan infrastruktur eksisting di Sumatera. Pengaturan pasokan tersebut juga disesuaikan dengan periode kontrak, termasuk rencana penurunan volume secara bertahap setelah 2034 hingga 2040.
PGN juga berharap kerja sama dengan MontD’Or tidak berhenti pada pemenuhan pasokan gas dari WK Tungkal. Perusahaan membuka peluang pengembangan kolaborasi strategis lainnya bersama SKK Migas dan produsen gas.
“Kami berharap kolaborasi antara SKK Migas, Produsen Gas terutama MontD’Or dan PGN tidak hanya pada pasokan WK Tungkal saja namun melalui kerjasama strategis lainnya. Kami optimis kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan industri dan perekonomian nasional,” kata Aldiansyah.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PGN menjaga keberlanjutan layanan gas bumi sekaligus memperkuat sumber pasokan domestik. Dengan menggabungkan pasokan dari WK Tungkal dan sumber gas lainnya, PGN berupaya menjaga ketersediaan energi bagi pelanggan di berbagai sektor.
PGN menilai kolaborasi antara perusahaan gas, produsen, regulator, dan pemangku kepentingan lain diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan gas bumi nasional. Pasokan dari WK Tungkal diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan energi di wilayah Sumatera serta turut mendukung aktivitas industri dan perekonomian nasional. (Red)






