Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target tersebut dibarengi dengan rencana pertumbuhan ekonomi 6 persen dan penerimaan perpajakan yang diproyeksikan tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook 2026.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sedang berupaya menjaga kesehatan APBN melalui efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan negara. Namun, target tersebut juga menghadirkan tantangan karena pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar mampu menghasilkan penerimaan pajak yang sesuai harapan.
Hal itu disampaikan Suahasil dalam kegiatan UBS Indonesia Macro Tour di Jakarta, Senin (31/8/2026). Ia menjelaskan, Rancangan APBN (RAPBN) 2027 telah disampaikan kepada DPR RI pada 14 Agustus 2026 dengan sejumlah asumsi dan target ekonomi yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan tumbuh 6,8 persen. Sementara penerimaan perpajakan dipatok tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook tahun 2026.
Menurut Suahasil, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut masih berada dalam batas yang baik jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang ditargetkan pemerintah.
“Ini adalah pertumbuhan pajak yang baik untuk standar Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 3 persen, pertumbuhan nominal PDB sekitar 9 persen, penerimaan pajak diharapkan tumbuh lebih tinggi dari itu,” ujar Wamenkeu.
Target pajak yang tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah. Artinya, peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak.
Di sisi lain, pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027. Angka tersebut tumbuh 3,9 persen dibandingkan outlook 2026.
Kenaikan belanja yang relatif lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan penerimaan menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga defisit. Pemerintah juga berencana melakukan efisiensi agar anggaran tetap tersedia untuk program yang dianggap prioritas.
“Di sinilah kami terus bekerja pada efisiensi dan juga menjaga prioritas,” jelas Suahasil.
Sejumlah pos belanja yang tetap menjadi perhatian pemerintah antara lain perlindungan sosial, operasional pemerintahan, belanja pegawai, serta transfer ke daerah. Pemerintah juga akan memperhatikan kemampuan daerah dalam menyesuaikan belanja agar program pembangunan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya ruang yang harus dikelola pemerintah secara hati-hati. Di satu sisi, belanja perlu ditekan untuk menjaga defisit. Namun di sisi lain, pemerintah tetap harus membiayai perlindungan sosial, pelayanan publik, kebutuhan aparatur, serta pembangunan di daerah.
Pemerintah kemudian memasang target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap PDB. Suahasil mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari rancangan untuk meningkatkan kualitas anggaran.
“Ini adalah angka yang kami rancang agar dapat meningkatkan kualitas anggaran,” kata Suahasil.
Persoalannya, pencapaian target defisit tersebut akan sangat bergantung pada realisasi pendapatan negara. Jika penerimaan pajak tidak tumbuh sesuai proyeksi, pemerintah harus kembali mencari ruang melalui efisiensi belanja atau sumber pembiayaan lainnya.
Karena itu, target pertumbuhan ekonomi 6 persen juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Pemerintah memproyeksikan konsumsi masyarakat tumbuh sekitar 5,4 persen, konsumsi pemerintah 5,6 persen, investasi setidaknya 7 persen, dan ekspor 7,5 persen.
Suahasil mengakui tantangan tersebut. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus mampu memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara.
“Yang menjadi tantangan adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan penerimaan negara,” ujar Wamenkeu.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah melanjutkan pembenahan administrasi perpajakan melalui Coretax. Sistem tersebut diharapkan membantu meningkatkan kualitas administrasi dan kepatuhan wajib pajak.
Menurut Suahasil, penerapan Coretax telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak. Namun, pemerintah masih akan melakukan perbaikan, terutama dalam hal kepatuhan.
“Coretax akan terus diperbaiki, terutama dalam hal kepatuhan,” tuturnya.
Perluasan basis pajak juga menjadi pekerjaan berikutnya. Pemerintah melihat sektor mineral dan hilirisasi industri pertambangan memiliki potensi untuk memperluas aktivitas ekonomi sekaligus basis perpajakan.
“Kami meyakini bahwa hilirisasi ekstraksi mineral dan hilirisasi industri pertambangan merupakan kunci untuk memperluas basis pajak di masa depan,” ujar Suahasil.
Target tersebut tentu membutuhkan realisasi yang kuat di lapangan. Hilirisasi tidak otomatis membuat penerimaan pajak meningkat jika aktivitas ekonomi, investasi, nilai tambah, dan kepatuhan perpajakan belum berkembang sesuai harapan.
Dengan demikian, APBN 2027 tidak hanya menghadapi persoalan bagaimana menjaga defisit tetap 2,4 persen. Pemerintah juga harus membuktikan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6 persen mampu menghasilkan penerimaan negara yang cukup untuk membiayai belanja dan program prioritas.
Efisiensi belanja, peningkatan kepatuhan pajak melalui Coretax, serta perluasan basis pajak melalui hilirisasi akan menjadi sejumlah faktor yang menentukan kualitas APBN 2027. Tantangan terbesar pemerintah adalah menjaga agar target-target tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam rancangan anggaran, tetapi benar-benar tercapai saat pelaksanaannya. ***







