Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE). Sistem ini dibuat untuk membantu pemerintah daerah memahami potensi dampak bencana terhadap ekonomi dan keuangan daerah.
ARISE diluncurkan dalam acara Official Launch of ARISE Dashboard and High-Level Policy Dialogue on Building Fiscal Resilience to Disaster Risks in Indonesia di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, Kementerian Keuangan, Senin (31/8).
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bencana dapat memberikan tekanan besar terhadap keuangan pemerintah. Ketika bencana terjadi, penerimaan daerah dapat turun karena aktivitas ekonomi terganggu. Pada saat yang sama, kebutuhan belanja pemerintah meningkat untuk penanganan dan pemulihan.
“Bencana memberikan tekanan kepada fiskal dari dua sisi sekaligus, yaitu menurunkan penerimaan dan meningkatkan kebutuhan belanja pemerintah. Karena itu, pengelolaan risiko bencana perlu dilakukan secara lebih terukur dan proaktif,” ujar Nufransa.
Menurut data periode 2000-2016, rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana di Indonesia mencapai sekitar Rp22,85 triliun setiap tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa risiko bencana juga perlu diperhitungkan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Selama ini, penanganan risiko bencana tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah juga mulai memperkuat persiapan pembiayaan sebelum bencana melalui pendekatan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) dan berbagai instrumen risk transfer.
Namun, ketahanan fiskal nasional juga bergantung pada kemampuan pemerintah daerah. Kerusakan fasilitas publik, terganggunya kegiatan ekonomi, dan kebutuhan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi beban yang harus dihadapi pemerintah daerah ketika bencana terjadi.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki perencanaan yang lebih baik untuk menghadapi risiko tersebut. Penganggaran tidak cukup hanya disiapkan untuk membiayai penanganan setelah bencana, tetapi juga perlu mempertimbangkan langkah pencegahan dan persiapan pembiayaan sejak sebelum bencana.
“Kita perlu menggeser paradigma penganggaran daerah terhadap bencana, dari yang selama ini cenderung berorientasi pada post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” kata Nufransa.







