Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi andalan pemerintah dalam menjaga perekonomian Indonesia di tengah situasi global yang masih penuh tantangan. Di saat konflik geopolitik, kenaikan harga energi, dan gejolak pasar keuangan dunia masih berlangsung, pemerintah memastikan APBN tetap bekerja untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia hingga triwulan II 2026 masih berada dalam kondisi yang baik. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus diperkuat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menjelaskan APBN tetap menjalankan fungsi sebagai penyangga ekonomi atau shock absorber. Melalui berbagai kebijakan belanja negara, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
“APBN menjalankan peran strategis melalui kinerja pendapatan negara yang positif, belanja negara yang optimal, serta pembiayaan yang terukur,” kata Purbaya.
Salah satu fokus pemerintah adalah memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan. Hingga pertengahan 2026, anggaran negara digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, subsidi energi, hingga pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program dengan alokasi anggaran terbesar. Hingga triwulan II 2026, realisasi anggarannya telah mencapai Rp101,1 triliun dan telah menjangkau sekitar 63,13 juta penerima manfaat di berbagai daerah.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Berbagai bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk menjaga harga energi dan pangan. Hingga triwulan II 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp116 triliun. Sementara kompensasi dan dukungan di sektor pangan juga telah mencapai Rp116,9 triliun.






