PT Bank Maybank Indonesia Tbk resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Maybank Sekuritas Indonesia (MSI) setelah menyelesaikan rangkaian transaksi pengambilalihan saham pada 4 Agustus 2026. Lewat transaksi tersebut, Maybank Indonesia kini menguasai 51 persen saham PT MSI, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Informasi ini disampaikan perseroan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 4 Agustus 2026. Penyampaian laporan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keterbukaan informasi bagi perusahaan terbuka.

Dalam keterangannya, Maybank Indonesia menjelaskan bahwa perseroan menandatangani Akta Pengambilalihan untuk mengambil 219.660.000 saham baru yang diterbitkan PT Maybank Sekuritas Indonesia. Pada hari yang sama, perseroan juga membeli 36.367.000 saham PT MSI milik Maybank IBG Holding Ltd melalui Akta Jual Beli.

Dari dua transaksi tersebut, kepemilikan langsung Maybank Indonesia di PT Maybank Sekuritas Indonesia meningkat menjadi 41,32 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor.

Selain kepemilikan langsung, Maybank Indonesia juga memiliki saham PT MSI secara tidak langsung melalui anak usahanya, PT Maybank Indonesia Finance, sebesar 9,68 persen. Dengan demikian, total kepemilikan Maybank Indonesia di PT Maybank Sekuritas Indonesia mencapai 51 persen.

Dengan kepemilikan mayoritas tersebut, Maybank Indonesia resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Maybank Sekuritas Indonesia. Perubahan ini juga menjadi bagian dari pembentukan Konglomerasi Keuangan Maybank Group di Indonesia sesuai ketentuan OJK.

Perseroan menjelaskan bahwa aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Dalam struktur baru tersebut, Maybank Indonesia akan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional.

Maybank Indonesia juga memastikan seluruh proses transaksi telah memperoleh persetujuan dari regulator. OJK sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana penyertaan modal Maybank Indonesia pada Mei 2026. Selanjutnya, pada akhir Juli 2026, OJK kembali memberikan persetujuan terkait perubahan susunan pemegang saham PT Maybank Sekuritas Indonesia.

Selain mendapatkan persetujuan dari OJK, transaksi ini juga telah disetujui oleh para pemegang saham Maybank Indonesia maupun PT Maybank Sekuritas Indonesia. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, proses pengambilalihan saham dapat diselesaikan sesuai rencana.

Nilai transaksi yang dilakukan Maybank Indonesia mencapai sekitar Rp583,74 miliar. Perseroan menyebut dana yang digunakan berasal dari realokasi aset likuid atau High Quality Liquid Assets (HQLA) ke dalam investasi saham.

Melalui langkah ini, Maybank Indonesia ingin memperkuat struktur bisnis dan layanan keuangan dalam satu grup usaha. Kehadiran PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai bagian dari konglomerasi keuangan diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih terintegrasi.

Dalam laporan keterbukaan informasi, Maybank Indonesia juga menyampaikan bahwa setelah transaksi selesai, perseroan secara resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan kepemilikan sebesar 51 persen. Perubahan ini sekaligus memperkuat posisi Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional di lingkungan Maybank Group Indonesia.

Dokumen keterbukaan informasi tersebut ditandatangani Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Steffano Ridwan, bersama Direktur Yessika Effendi pada 4 Agustus 2026 di Jakarta. Laporan tersebut juga telah disampaikan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, serta pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan rampungnya transaksi ini, Maybank Indonesia resmi memperluas kepemilikannya di PT Maybank Sekuritas Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur perusahaan sekaligus mendukung pembentukan konglomerasi keuangan sesuai regulasi OJK. (Red)