Nilai transaksi yang dilakukan Maybank Indonesia mencapai sekitar Rp583,74 miliar. Perseroan menyebut dana yang digunakan berasal dari realokasi aset likuid atau High Quality Liquid Assets (HQLA) ke dalam investasi saham.
Melalui langkah ini, Maybank Indonesia ingin memperkuat struktur bisnis dan layanan keuangan dalam satu grup usaha. Kehadiran PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai bagian dari konglomerasi keuangan diharapkan dapat mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih terintegrasi.
Dalam laporan keterbukaan informasi, Maybank Indonesia juga menyampaikan bahwa setelah transaksi selesai, perseroan secara resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Maybank Sekuritas Indonesia dengan kepemilikan sebesar 51 persen. Perubahan ini sekaligus memperkuat posisi Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional di lingkungan Maybank Group Indonesia.
Dokumen keterbukaan informasi tersebut ditandatangani Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Steffano Ridwan, bersama Direktur Yessika Effendi pada 4 Agustus 2026 di Jakarta. Laporan tersebut juga telah disampaikan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, serta pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan rampungnya transaksi ini, Maybank Indonesia resmi memperluas kepemilikannya di PT Maybank Sekuritas Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur perusahaan sekaligus mendukung pembentukan konglomerasi keuangan sesuai regulasi OJK. (Red)




