Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk APBN 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (7/9), dengan tuntutan agar penggunaan anggaran lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
Pagu tersebut akan digunakan Kemenkeu untuk menjalankan tugas dan fungsi melalui lima program utama. Dari total anggaran, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi mendapat alokasi Rp78,86 miliar.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh Rp3,62 triliun. Program Pengelolaan Belanja Negara mendapat Rp23,78 miliar, sedangkan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dialokasikan Rp267,58 miliar.
Adapun porsi terbesar berada pada Program Dukungan Manajemen dengan anggaran mencapai Rp45,81 triliun.
Dalam kesepakatan tersebut, Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI juga meminta efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian dengan mempertimbangkan pencapaian output, outcome, dan impact secara lebih efektif.
Langkah itu diarahkan agar setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Kemenkeu juga akan memperkuat akuntabilitas dengan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027.
Laporan tersebut akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Isinya mencakup keterkaitan sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan.
Pelaporan berkala diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenkeu. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi Komisi XI DPR RI melalui rapat kerja bersama Menteri Keuangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran.
Dengan mekanisme tersebut, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.
Dalam rapat tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung konstruktif dan produktif.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Purbaya.
Ia juga menyatakan berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari Komisi XI akan menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu. Seluruh pertanyaan dan pendalaman dalam rapat telah dicatat.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan memberikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ujar Purbaya. ***







