Skrol untuk membaca pos

Punya Rekening Belum Cukup, Pemerintah Dorong Pemahaman Keuangan Warga

Muh. Rifai
Ilustrasi Foto: Ai
A-AA+A++

Akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan sudah mencapai 93,62 persen. Namun, tingkat pemahaman keuangan yang baru 63,57 persen menunjukkan masih banyak warga yang perlu memahami cara menggunakan layanan dan produk keuangan dengan baik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Pemerintah membahas rencana memperluas kepemilikan rekening bagi masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan data OJK dan BPS menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan terus meningkat. Pemerintah masih akan mendorong agar semakin banyak warga memiliki rekening sekaligus memahami penggunaannya.

“Jadi pembahasan dengan Bapak Presiden terkait dengan kepemilikan rekening daripada warga negara atau masyarakat Indonesia. Tadi sudah disampaikan bahwa berdasarkan survei atau sensus yang dilakukan oleh OJK dan BPS, itu tingkat inklusi keuangan kita sudah mencapai 93,62 persen. Kemudian juga untuk literasi keuangan itu sebesar 63,57 persen,” ujar Airlangga.

Perbedaan kedua angka tersebut menjadi salah satu tantangan. Memiliki rekening atau akses ke layanan keuangan belum tentu berarti masyarakat sudah memahami risiko, biaya, maupun cara menggunakan produk keuangan secara tepat.

Karena itu, pemerintah akan menyiapkan rekening bagi masyarakat melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Langkah ini ditujukan untuk memperluas kepemilikan rekening dan membuka akses yang lebih besar terhadap layanan keuangan formal.

Pemerintah juga akan menggunakan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

Selain rekening, pemerintah akan memperkuat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem pembayaran digital ini diharapkan membuat transaksi masyarakat lebih mudah dan mendorong penggunaan layanan keuangan dalam kegiatan sehari-hari.

“Yang kedua gateway system-nya jadi menggunakan QRIS. Ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusif keuangan kita bisa mencapai seoptimal mungkin. Lebih tinggi dari yang sudah kita capai,” kata Airlangga.

Menurut pemerintah, rekening yang disiapkan nantinya juga dapat digunakan untuk menyalurkan berbagai program pemerintah. Dengan begitu, masyarakat yang menjadi penerima program dapat menerima manfaat melalui rekening tersebut.

Namun, perluasan kepemilikan rekening tidak cukup hanya dengan menambah jumlah warga yang masuk ke layanan keuangan formal. Pemahaman tentang cara menggunakan rekening, menjaga keamanan transaksi, serta memilih produk keuangan juga perlu diperkuat.

Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan perluasan rekening, integrasi data, dan penggunaan sistem pembayaran digital berjalan dengan baik. Targetnya bukan hanya membuat lebih banyak warga memiliki rekening, tetapi juga memastikan mereka mampu menggunakan layanan keuangan secara tepat. ***