Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Bank Indonesia menyatakan langkah tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang diarahkan pada stabilitas atau “pro-stability” guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau “pro-growth”.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026, BI menegaskan penguatan stabilisasi Rupiah dilakukan melalui peningkatan intensitas intervensi valuta asing baik di pasar luar negeri maupun domestik. Langkah itu dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar tetap menarik aliran investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik. BI juga memastikan kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen.

“Keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia di lansir dari laman resminya, Rabu, 20 Mei 2026.

Gejolak global menjadi perhatian utama BI dalam menetapkan arah kebijakan. Perang di Timur Tengah yang memicu penutupan Selat Hormuz disebut telah mendorong lonjakan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok perdagangan internasional. Kondisi tersebut memperburuk prospek ekonomi global tahun 2026 yang diperkirakan hanya tumbuh 3,0 persen dengan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,3 persen.

Bank sentral sejumlah negara juga mulai memperketat kebijakan moneternya. Suku bunga acuan Amerika Serikat diperkirakan tidak turun hingga akhir 2026. Imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun bahkan telah mencapai 4,66 persen pada 19 Mei 2026.

Tekanan global tersebut berdampak pada keluarnya modal asing dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat melemah menjadi Rp17.700 per dolar AS atau turun 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.

Meski demikian, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat. Keyakinan itu didukung komitmen BI menjaga stabilitas, tingkat imbal hasil domestik yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih terjaga.

Di tengah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 justru meningkat menjadi 5,61 persen secara tahunan dibandingkan triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen. Pertumbuhan ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi bangunan.

Konsumsi rumah tangga terdorong meningkatnya mobilitas masyarakat saat Hari Besar Keagamaan Nasional serta berbagai stimulus pemerintah. Sementara konsumsi pemerintah tumbuh tinggi didorong program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan belanja pegawai melalui pembayaran THR dan gaji ke-14.

Investasi bangunan juga meningkat seiring pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Namun, ekspor mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi global.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Pertumbuhan tersebut akan didukung sinergi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI.

Dari sisi inflasi, BI mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen pada April 2026 berada di level 2,42 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,48 persen. Inflasi inti turun menjadi 2,44 persen, sedangkan inflasi volatile food menjadi 3,37 persen karena panen raya dan terjaganya pasokan pangan.

Meski inflasi masih terkendali, BI mengingatkan tekanan harga dapat meningkat akibat lonjakan harga minyak dan komoditas global. Karena itu, penguatan kebijakan moneter dinilai perlu untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri.

Selain kebijakan moneter, BI juga memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong kredit dan pembiayaan perbankan. Salah satunya melalui perluasan cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang mulai berlaku efektif 1 Juli 2026.

Bank Indonesia juga meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tambahan insentif hingga 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga bagi bank yang memenuhi ketentuan tertentu. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Hingga minggu pertama Mei 2026, insentif KLM yang diterima perbankan tercatat mencapai Rp424,7 triliun. Dana tersebut disalurkan ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, hilirisasi, jasa, konstruksi, perumahan, hingga UMKM.

Kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 sebesar 9,49 persen. Pertumbuhan terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 19,48 persen.

Ketahanan sektor perbankan juga dinilai tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR perbankan pada Maret 2026 tercatat 25,09 persen, sementara rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level rendah sebesar 2,14 persen bruto.

Di sektor sistem pembayaran, transaksi ekonomi digital terus tumbuh tinggi. Volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan. Transaksi QRIS bahkan meningkat 108,43 persen.

Untuk memperluas digitalisasi pembayaran, BI menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026 melalui program QRIS Jelajah Indonesia. Bank Indonesia juga akan meluncurkan QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok setelah sebelumnya terkoneksi dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan. (Red)