Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 mulai dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026. Penyaluran difokuskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Distribusi bantuan ini merupakan lanjutan penyaluran periode April hingga Juni 2026 yang dilakukan bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah penerima manfaat melaporkan saldo bantuan sudah masuk ke rekening KKS sejak pagi hari, terutama bagi nasabah Bank BRI, BNI, dan Mandiri. Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan menyusul, khususnya untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Pemerintah tetap mempertahankan skema bantuan PKH berdasarkan kategori penerima yang mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam keluarga. Bantuan diberikan secara bertahap setiap tiga bulan guna membantu kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat kini dapat memantau status pencairan bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler. Sistem tersebut memungkinkan warga mengecek status penerima hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Dalam proses pengecekan data bansos, masyarakat diminta mengikuti beberapa tahapan pencarian data. Pertama, memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Setelah itu, pengguna diminta mengetik huruf kode yang tertera dalam kotak verifikasi. Jika kode kurang jelas, masyarakat dapat melakukan refresh untuk mendapatkan kode baru sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Kemensos menjelaskan bahwa sumber data penerima bantuan sosial berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi.
Penilaian DTSEN dilakukan melalui sejumlah variabel, mulai dari kondisi pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, daya listrik rumah, hingga kepemilikan aset. Dari hasil penilaian tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil.
Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah di Indonesia, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Pemerintah menjadikan desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas utama penerima bantuan sosial PKH dan BPNT atau sembako.









