Penipu Bansos Kemensos Via subsidippkm.online Ditangkap
JAKARTA – Pria berinisial RR yang mengatasnamakan Kementerian Sosial terkait penipuan Bantuan Sosial (Bansos) diringkus pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyebarkan informasi terkait bansos tersebut melalui pesan berantai yang terhubung ke sebuah situs web bernama subsidippkm.online.
“Di website itu, setiap orang yang masuk akan menjawab pertanyaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu. Padahal Kementerian Sosial tidak pernah memiliki website tersebut,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 19 Juli 2021.
“Di dalam situs web itu, memasang iklan minimal dua dan dapat Rp200 juta per satu iklan. Pengakuannya sudah mulai sejak November 2020 lalu, keuntungan hingga Rp1,5 miliar,” tambahnya.
Yusri melanjutkan, modus operandi yang dilakukan yakni memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
“Karena pandemi Covid-19, dia tahu masyarakat akan mendapatkan bansos sehingga banyak masyarakat yang tergiur. Ini semua masih kita dalami, termasuk memeriksa rekeningnya,” tukas Yusri.
Adapun terkait dengan aksinya tersebut, tersangka RR dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 12 tahun.
Sumber: PMJNews