Warning: Undefined variable $args in /home/infopena/public_html/wp-content/themes/liputanwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengecam keras dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui sebuah video yang unggah Melly Goeslaw melalui akun Instagramnya, Senin malam, 22 Juni 2026. Dalam keterangannya, Habiburokhman menilai tindakan yang diduga dilakukan terhadap korban merupakan perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi.

“Selaku Ketua Komisi III, saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan hukum. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya minta kepada Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas dan buru pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa apabila pelaku melakukan perlawanan saat proses penangkapan, aparat dapat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” katanya.

Kasus yang menimpa YTR sebelumnya menyita perhatian publik setelah kisahnya diungkap oleh keluarga. Wanita berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah hampir dua tahun menghilang tanpa kabar.

Korban ditemukan di sebuah rumah kos di Bandung dengan kondisi fisik yang jauh berbeda dibanding saat terakhir kali meninggalkan rumah. Wajahnya mengalami banyak luka, penglihatannya mengalami kerusakan, sementara tubuhnya dipenuhi bekas kekerasan yang diduga terjadi dalam waktu lama. Setelah ditemukan, korban langsung mendapatkan penanganan medis intensif.

Bagi keluarga, kabar ditemukannya YTR menjadi momen yang penuh emosi. Selama hampir dua tahun mereka terus berupaya mencari keberadaan korban. Berbagai cara dilakukan, mulai dari mencari informasi kepada kerabat, rekan kerja, hingga menyebarkan informasi melalui media sosial.

Kisah tersebut kemudian diungkap oleh kakak korban dalam sebuah podcast. Ia menceritakan bahwa YTR sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan dan sempat dipindahkan ke Bandung. Pada masa awal bekerja, korban masih rutin pulang ke rumah dan menjalin komunikasi dengan keluarga.

Namun situasi mulai berubah setelah korban diketahui menjalin hubungan dengan seorang pria. Keluarga mengaku sempat melihat foto pria tersebut melalui media sosial korban. Meski memiliki firasat kurang baik, mereka tidak pernah menduga hubungan tersebut akan berujung pada dugaan tindak kekerasan yang berkepanjangan.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi korban dengan keluarga mulai berkurang. Korban beberapa kali menyampaikan bahwa dirinya dipindahkan untuk bekerja di daerah lain sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk berkomunikasi.

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika mereka mencari informasi ke tempat kerja korban. Dari sana diketahui bahwa YTR ternyata telah mengundurkan diri beberapa bulan sebelumnya. Keluarga juga mendapat informasi bahwa surat pengunduran diri korban diantarkan oleh pria yang diketahui dekat dengannya.

Temuan tersebut membuat keluarga semakin khawatir. Mereka terus melakukan pencarian. Namun setiap kali upaya pencarian dilakukan, keluarga mengaku menerima telepon yang diyakini berasal dari korban. Dalam percakapan itu, korban terdengar marah dan meminta agar dirinya tidak lagi dicari. Ia juga disebut mengancam tidak akan pulang apabila keluarga melibatkan polisi.

Saat itu keluarga menganggap korban sengaja menjauh. Namun setelah korban ditemukan, mereka menduga komunikasi tersebut terjadi ketika korban berada dalam tekanan dan pengawasan pihak lain.

Waktu terus berlalu hingga hampir dua tahun tanpa kepastian. Harapan keluarga sempat memudar. Mereka mulai berpikir bahwa korban memilih menjalani kehidupannya sendiri.

Keadaan berubah ketika ayah korban menerima telepon yang mengabarkan bahwa YTR berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Keluarga segera menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Pemandangan yang mereka lihat disebut sangat mengagetkan. Ayah korban bahkan dikabarkan sempat pingsan setelah melihat kondisi anaknya. Salah satu mata korban hampir tidak berfungsi, hidung mengalami kerusakan, sejumlah gigi patah, dan tubuhnya dipenuhi luka lama yang telah mengalami infeksi.

Keluarga juga menyebut terdapat luka serius di bagian kepala yang menimbulkan infeksi. Selain itu, berbagai bagian tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang diduga terjadi secara berulang dalam kurun waktu panjang.

Setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, korban perlahan menceritakan pengalaman yang dialaminya. Ia mengaku kerap mengalami pemukulan menggunakan berbagai benda keras. Bagian mata disebut menjadi salah satu sasaran kekerasan yang menyebabkan kemampuan penglihatannya terus menurun.

Korban juga mengaku mengalami kekerasan seksual selama berada bersama pelaku. Selain itu, berbagai harta bendanya diduga dikuasai oleh pelaku, termasuk kendaraan, telepon genggam, dan penghasilannya selama bekerja.

Menurut pengakuan korban, ia beberapa kali berusaha melarikan diri. Namun kondisi fisik yang lemah serta gangguan penglihatan membuat upaya tersebut tidak berhasil. Setiap kali mencoba melawan atau meminta pertolongan, korban mengaku mengalami penyiksaan yang lebih berat.

Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali berpindah tempat kos. Pada lokasi terakhir, sejumlah penghuni disebut pernah mendengar suara benturan keras dari dalam kamar. Namun mereka tidak berani ikut campur karena merasa takut terhadap pelaku yang dikenal bersikap kasar dan diduga membawa senjata tajam.

Meski mengalami penderitaan panjang, korban masih memiliki semangat untuk melanjutkan hidup. Kepada keluarganya, ia mengaku berharap dapat kembali melihat dengan normal dan memiliki kesempatan untuk bekerja atau berjualan dari rumah.

Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, korban juga berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, keluarga terus mendampingi korban menjalani perawatan dan menantikan perkembangan proses hukum yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. (Rfi)