Usai Terima Aspirasi Warga, Pansus DPRD Sulteng Kawal Penyelesaian Konflik Toli-Toli
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah memastikan akan segera menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli.
Langkah ini dilakukan setelah Pansus menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (6/8/2026).
Audiensi tersebut membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang masih berlangsung di wilayah perkebunan kelapa sawit. Dalam pertemuan itu, Aliansi Masyarakat Toli-Toli menyampaikan berbagai perkembangan terbaru sekaligus berharap pemerintah provinsi dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang telah lama dihadapi masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, mengatakan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria di Toli-Toli.
“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nurmansyah Bantilan.
Menurutnya, Pansus tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga terus mengawal proses penyelesaian hingga ada kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut,” katanya.
Nurmansyah menjelaskan, hasil pembahasan Pansus nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi teknis, serta pihak perusahaan.
Ia menilai penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak berlarut-larut. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, penyelesaian konflik juga diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pansus DPRD Sulawesi Tengah menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang diberikan. DPRD juga berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. ***


