Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menghadiri secara langsung kegiatan Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si; Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto; Ketua Tim Agraria dan SDA Komnas HAM RI, Suarlin P. Siagian; Staf Khusus Menteri HAM, para bupati dan wali kota se-Sulteng, serta kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Aristan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Gubernur Anwar Hafid dalam mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria yang sudah lama berlangsung di wilayah Sulawesi Tengah.

“Ini langkah gubernur Anwar Hafid yang patut diapresiasi dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di Provinsi Sulteng,” ujarnya.

Menurut Aristan, keberadaan Satgas PKA merupakan harapan baru bagi penyelesaian konflik yang lebih adil dan manusiawi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar tidak memperkeruh situasi.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya meminta kepada pihak aparat keamanan, khususnya Polda Sulteng dan Polres Morowali, untuk lebih arif menyikapi konflik di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi lebih kondusif bagi satgas yang sedang bekerja ini,” tegasnya.

Aristan juga menyerukan agar aparat kepolisian mempertimbangkan pembebasan petani dan warga yang saat ini masih ditahan dalam kasus konflik agraria di Morowali, dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sebagai solusi yang lebih bermartabat.

“Memilih Restorative Justice adalah jalan penyelesaian yang baik dan lebih manusiawi,” tandas Aristan.***