Upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Sulteng untuk menyampaikan pandangan dan harapan lembaga legislatif daerah terhadap penguatan regulasi di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, serta peserta dari berbagai daerah di Sulawesi.

Yus Mangun menegaskan, produk hukum daerah memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan kepastian hukum. Karena itu, kualitas regulasi yang disusun pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.

Menurutnya, Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menyusun produk hukum yang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga mampu menjawab persoalan di daerah.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” kata Yus Mangun.

Ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah. Mulai dari proses harmonisasi dengan regulasi pemerintah pusat, penyusunan naskah akademik yang berkualitas, hingga tuntutan agar regulasi mampu merespons perkembangan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat.

Karena itu, Yus Mangun berharap Rakor tersebut dapat memperkuat sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah juga mendorong adanya percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang berkualitas, peningkatan pemahaman terkait teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antar daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang bersifat lintas wilayah.

Di akhir sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum Rakor sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan untuk memperkuat sistem hukum daerah.

“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya. (Red)