Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempelajari strategi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola berbagai sumber penerimaan daerah.

Hal itu dilakukan melalui kunjungan kerja DPRD Sulawesi Tengah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (2/7/2026). Rombongan dipimpin H. Suryanto, SH, MH, dan diterima Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, bersama jajaran di kantor Bapenda Jawa Timur.

Selain H. Suryanto, kunjungan tersebut juga diikuti anggota DPRD Sulawesi Tengah, yaitu Rauf, Henri Kusumah Muhidin, SE, Dr. Hj. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Nikolas Birro Allo, ST, serta Dra. Marlelah, M.Si.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai cara meningkatkan PAD. Pembahasan mencakup pengelolaan aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.

H. Suryanto mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD Sulawesi Tengah untuk mempelajari pengalaman Jawa Timur dalam mengelola pendapatan daerah. Hasil pembelajaran itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Potensi tersebut berasal dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD.

“Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih baik dan berbagai inovasi yang sesuai dengan kondisi daerah,” ujar H. Suryanto.

Ia menjelaskan, meski jumlah penduduk Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa atau jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur yang mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka.

Selain itu, H. Suryanto menilai kedua provinsi memiliki karakteristik pemerintahan yang hampir sama karena tidak berstatus sebagai daerah istimewa. Jawa Timur dan Sulawesi Tengah juga telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Ia mengatakan pertemuan seperti ini menjadi sarana berbagi pengalaman dalam mengelola pendapatan daerah.

Hartanto menjelaskan bahwa secara umum sistem pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Namun, Jawa Timur terus mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui berbagai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, hingga Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pada tahun 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun. Target tersebut didukung dengan berbagai upaya optimalisasi penerimaan dari sejumlah sektor pajak daerah.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai strategi peningkatan PAD yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesi diskusi dimanfaatkan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman mengenai kebijakan yang dapat diterapkan dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)