Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menyebut lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu, Kamis (6/8/2026).
Arus Abdul Karim mengatakan adat bukan hanya peninggalan leluhur, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai adat, menurutnya, dapat menjadi pedoman dalam menjaga hubungan sosial di tengah perubahan zaman.
“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujar Arus.
Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah itu mengatakan nilai adat dapat membantu memperkuat persaudaraan dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bijaksana. Adat juga dapat menjadi pengikat masyarakat di tengah keberagaman suku dan budaya yang ada di Sulawesi Tengah.
Karena itu, Arus menyampaikan selamat kepada seluruh Pengurus BMA Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Ia berharap pengurus periode 2026–2031 dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus menjaga keberadaan adat di berbagai daerah.
BMA Sulawesi Tengah juga diharapkan dapat menjadi penggerak dalam pelestarian budaya serta membangun kerja sama dengan pemerintah. Menurut Arus, lembaga adat dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
“Lembaga adat harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya,” kata Arus.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan tetap menjaga budaya daerah.
Arus juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program pelestarian adat dan budaya di Sulawesi Tengah. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik.
Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal juga harus tetap dijaga agar pembangunan berjalan seimbang dengan kehidupan sosial masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” ujarnya.







