Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai salah satu Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu dipercaya sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepercayaan yang diberikan kepada M. Sadly Lesnusa sebagai pengurus BMA menjadi amanah untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya di Sulawesi Tengah. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran besar dalam memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga persatuan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar M. Sadly Lesnusa.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, mengatakan adat merupakan identitas masyarakat Sulawesi Tengah yang harus terus dijaga. Menurutnya, nilai-nilai adat menjadi dasar dalam mempererat persatuan, menjaga kerukunan, serta mendukung pembangunan yang tetap berpegang pada budaya lokal.
Ia berharap kepengurusan BMA yang baru mampu memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta menjadi penggerak dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, juga menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang kemajuan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan pelestarian budaya sebagai identitas masyarakat.







