Dilantik Jadi Pengurus BMA, M. Sadly Lesnusa Dorong Sinergi Pelestarian Budaya
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai salah satu Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu dipercaya sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Hj. Dience D. Djoechro, anggota DPRD, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepercayaan yang diberikan kepada M. Sadly Lesnusa sebagai pengurus BMA menjadi amanah untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya di Sulawesi Tengah. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran besar dalam memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga persatuan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar M. Sadly Lesnusa.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, mengatakan adat merupakan identitas masyarakat Sulawesi Tengah yang harus terus dijaga. Menurutnya, nilai-nilai adat menjadi dasar dalam mempererat persatuan, menjaga kerukunan, serta mendukung pembangunan yang tetap berpegang pada budaya lokal.
Ia berharap kepengurusan BMA yang baru mampu memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta menjadi penggerak dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, juga menegaskan bahwa Badan Musyawarah Adat merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang kemajuan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan pelestarian budaya sebagai identitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap terjaga dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus BMA untuk terus menghidupkan nilai-nilai budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan dan pedoman dalam kehidupan sosial.
“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin aktif membangun kerja sama dengan pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus mendukung pembangunan Sulawesi Tengah yang berbudaya dan berkelanjutan. ***


