Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap terjaga dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus BMA untuk terus menghidupkan nilai-nilai budaya Sulawesi Tengah seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili sebagai perekat persatuan dan pedoman dalam kehidupan sosial.
“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin aktif membangun kerja sama dengan pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus mendukung pembangunan Sulawesi Tengah yang berbudaya dan berkelanjutan. ***







