Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, mengajak pengusaha lokal berani mengambil peluang bisnis di sektor pertambangan. Ia menilai, perkembangan industri pertambangan di Sulawesi Tengah membuka banyak ruang usaha yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha daerah.
Hal tersebut disampaikan H. Ambo Dalle saat menjadi pemantik dalam kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Panel HMI/Keluarga Besar Hijau Hitam di Resto Foodie, Palu, Minggu, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Pengusaha Lokal di Bisnis Sektor Pertambangan Sulawesi Tengah”.
Selain sebagai pemantik diskusi, Ambo Dalle hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum BPW HIPKA Sulawesi Tengah.
Dalam diskusi itu, Ambo Dalle mengatakan pengusaha lokal perlu melihat perkembangan pertambangan sebagai peluang untuk mengembangkan usaha.
Menurutnya, pelaku usaha daerah tidak harus berfokus pada kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk dapat masuk dalam bisnis pertambangan.
Masih banyak peluang lain yang dapat dimanfaatkan, terutama pada sektor jasa pertambangan dan kontraktor pertambangan.
“Kenapa kita tidak bisa menjadi pelaku dari setiap peluang yang ada di daerah kita sendiri?” menjadi salah satu poin yang disampaikan Ambo Dalle dalam diskusi tersebut.
Ia menjelaskan, pengusaha lokal memiliki peluang untuk terlibat sebagai kontraktor mining melalui perusahaan jasa pertambangan.
Peluang tersebut, kata dia, perlu dimanfaatkan agar masyarakat dan pengusaha yang berasal dari Sulawesi Tengah dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pertambangan di daerah.
Perkembangan industri pertambangan di Sulawesi Tengah saat ini juga ikut mendorong tumbuhnya berbagai kegiatan usaha pendukung.
Kondisi tersebut menjadi kesempatan bagi pengusaha lokal untuk menyediakan berbagai kebutuhan perusahaan pertambangan, termasuk melalui jasa dan pekerjaan yang dapat dikerjakan perusahaan daerah.
Ambo Dalle juga membahas persaingan usaha di sejumlah kawasan industri dan pertambangan di Sulawesi Tengah.
Ia menyebut Morowali dan Morowali Utara sebagai wilayah yang mengalami perkembangan industri cukup pesat. Sejumlah pelaku usaha dari luar daerah disebut telah lebih dahulu masuk dan mengambil peluang bisnis yang tersedia.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi pengusaha lokal untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan usaha.
Pengusaha daerah perlu berani mengambil peluang yang ada, tetapi tetap harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dan standar perusahaan pertambangan.
Karena itu, Ambo Dalle mendorong pengusaha lokal memperkuat kolaborasi.
Kerja sama antarpelaku usaha dinilai dapat membantu meningkatkan kemampuan perusahaan, baik dari sisi modal, sumber daya manusia, peralatan maupun jaringan usaha.
Pemahaman terhadap regulasi juga menjadi hal yang perlu diperkuat.
Pengusaha lokal perlu memahami aturan yang berlaku di sektor pertambangan agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara sesuai dengan ketentuan.
Dengan memahami regulasi, pelaku usaha juga dapat mengetahui peluang yang dapat dimasuki serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Ambo Dalle berharap diskusi yang digelar HMI/Keluarga Besar Hijau Hitam tersebut tidak berhenti pada pembahasan dan penyampaian gagasan.
Ia mendorong agar hasil diskusi dapat dilanjutkan dengan langkah bersama untuk membuka akses yang lebih luas bagi pengusaha lokal.
Menurutnya, keterlibatan pengusaha daerah dalam sektor pertambangan membutuhkan perjuangan dan kerja sama berbagai pihak.
Pemerintah, organisasi pengusaha, pelaku usaha dan elemen masyarakat dapat membangun komunikasi untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pengusaha lokal.
Ambo Dalle juga berharap muncul gerakan bersama untuk mempersiapkan pengusaha daerah menghadapi perkembangan industri pertambangan di Sulawesi Tengah.
Pengusaha lokal tidak hanya diharapkan menjadi penerima dampak dari aktivitas pertambangan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari rantai bisnis yang berkembang di dalamnya.
Peluang di sektor jasa pertambangan dan kontraktor mining menjadi salah satu ruang yang dapat dikembangkan oleh pelaku usaha daerah.
Dengan kesiapan, kolaborasi dan pemahaman terhadap regulasi, pengusaha lokal diharapkan mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah.
Keterlibatan yang lebih besar dari pengusaha lokal juga diharapkan dapat membuat perputaran ekonomi dari sektor pertambangan semakin banyak dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah.
Potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan ekonomi bagi masyarakat serta pengusaha lokal. (Red)







