DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Agenda tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD selama enam bulan pertama sekaligus proyeksi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. Laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat perkembangan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, mengatakan rapat paripurna ini menjadi kesempatan penting untuk mengetahui sejauh mana program pembangunan telah berjalan selama semester pertama tahun anggaran 2026.

Menurutnya, DPRD memiliki tugas mengawasi pelaksanaan APBD agar setiap program yang dibiayai menggunakan anggaran daerah benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan laporan perkembangan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah juga memaparkan prognosis enam bulan berikutnya sebagai gambaran kondisi fiskal dan rencana pelaksanaan APBD sampai akhir tahun.

Penyampaian laporan tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan program prioritas daerah tetap berjalan sesuai target. Evaluasi juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.

H. Mohammad Arus Abdul Karim juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, pembangunan daerah akan berjalan lebih baik apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai. Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ***