Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Puji Kinerja Pemprov Raih WTP Berturut-turut

Muh. Rifai
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (2/6/2026). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid, SH, MM. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina beserta jajaran, anggota DPRD, serta Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Dalam penyampaiannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 masih menemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, menurutnya, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Karena itu, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmad Adib Susilo.

Pencapaian ini mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Sulawesi Tengah. Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan penghargaan kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.

Arnila juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.