DPRD Sulteng Puji Kinerja Pemprov Raih WTP Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifudin Hafid, SH, MM. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina beserta jajaran, anggota DPRD, serta Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr. Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 masih menemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, menurutnya, temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Karena itu, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmad Adib Susilo.
Pencapaian ini mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Sulawesi Tengah. Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan penghargaan kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.
Arnila juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Arnila mengingatkan, opini WTP tidak boleh dipandang hanya sebagai pencapaian administratif semata. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini WTP. Ia menyebut capaian tersebut memiliki arti khusus karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai gubernur.
Menurut Anwar Hafid, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya dan diteruskan oleh seluruh jajaran pemerintahan saat ini.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujar Anwar Hafid.
Meskipun berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, Gubernur Anwar Hafid mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah terkait validitas data dan pengelolaannya di lingkungan perangkat daerah.
Untuk itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sistem administrasi pemerintahan di masa mendatang.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk penilaian BPK yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dengan diraihnya opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. (Rfi)


