Pansus DPRD Sulawesi Tengah menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang diberikan. DPRD juga berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. ***
BACA JUGA:







