Skrol untuk membaca pos

BEI Pastikan Pasar Modal Tetap Terkendali Pasca Rebalancing MSCI

Muh. Rifai
Ilustrasi. Ist
A-AA+A++

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi pasar modal Indonesia tetap stabil pasca pengumuman rebalancing indeks MSCI. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI pada Rabu (13/5).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, serta Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.

Dalam pemaparannya, regulator menegaskan bahwa perdagangan saham domestik masih berlangsung secara terkendali tanpa adanya indikasi panic selling. Stabilitas pasar terlihat dari frekuensi dan volume transaksi yang relatif terjaga di tengah dinamika pasar global yang masih bergejolak.

Pelemahan pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir disebut sebagai bagian dari proses penyesuaian portofolio investor global yang sebelumnya telah diperkirakan. Kondisi tersebut dinilai wajar di tengah perubahan komposisi indeks global dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Regulator juga menilai koreksi pasar saat ini membuka peluang baru bagi investor karena valuasi sejumlah saham menjadi lebih menarik dibandingkan awal tahun. Dengan harga saham yang mengalami penyesuaian, investor memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar dengan valuasi yang lebih kompetitif.

Di sisi lain, keluarnya sejumlah perusahaan tercatat dari indeks MSCI Global Small Cap disebut mencerminkan adanya potensi peningkatan kapitalisasi pasar emiten tersebut. Namun, kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda seiring kebijakan freeze dari MSCI terhadap penambahan konstituen baru asal Indonesia.

Meski demikian, regulator dan pelaku pasar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola perusahaan, dan integritas pasar modal nasional. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan tercatat Indonesia tetap memiliki daya saing di tingkat global dan mampu memenuhi standar indeks internasional.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pernyataan terbaru MSCI dipandang sebagai perkembangan positif karena dapat mengurangi salah satu unsur ketidakpastian di pasar. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi penting di tengah tingginya volatilitas global yang dipicu gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pergerakan mata uang dunia.

Berita Lainnya

Transisi Bisnis TBS Berbuah Predikat Saham Hijau dari BEI
BEI dan Alpaca Siapkan Penjajakan Investasi Lintas Negara
Saham ADHI Disuspensi BEI
ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Ini Pilihannya
Elnusa Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar, Ini Tujuan dan Dampaknya
Harga Teoretis Saham MLPT Jadi Rp1.040 Usai Stock Split