PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat transparansi pasar modal sekaligus memperluas edukasi investasi kepada masyarakat. Sepanjang pekan 15 hingga 19 Juni 2026, BEI menggelar sejumlah kegiatan strategis yang melibatkan regulator, pelaku industri, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil untuk mendorong pasar modal Indonesia yang lebih terbuka dan dipercaya investor.
Salah satu fokus utama BEI selama pekan tersebut adalah meningkatkan keterbukaan informasi di pasar modal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung pertumbuhan pasar yang sehat dan berkelanjutan.
Pada awal pekan, Senin 15 Juni 2026, BEI bersama Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) meluncurkan hasil awal sensus kepemimpinan perempuan di jajaran Executive Leadership Team (ELT) perusahaan-perusahaan yang masuk dalam indeks IDX200 periode 2022–2025.
Kegiatan yang berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta, itu dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan, regulator, dan pembuat kebijakan. Forum tersebut membahas peluang peningkatan peran perempuan dalam posisi kepemimpinan perusahaan sebagai bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Melalui sensus tersebut, BEI berharap perusahaan semakin terbuka dalam menyampaikan data terkait kesetaraan gender. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Komitmen terhadap transparansi kembali ditegaskan dalam dua forum yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membahas perkembangan pasar modal Indonesia serta sejumlah reformasi yang sedang berjalan.
Dalam forum tersebut, regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) memaparkan berbagai rencana kebijakan untuk meningkatkan keterbukaan pasar. Beberapa di antaranya adalah peningkatan batas kepemilikan saham publik atau free float menjadi 15 persen, keterbukaan data kepemilikan saham di atas satu persen, serta pengungkapan informasi terkait High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap kepada investor sehingga proses pengambilan keputusan investasi menjadi lebih baik. Transparansi yang semakin kuat juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional.









