PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp89,25 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Juni 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Juni 2026, total dividen yang dibagikan mencapai Rp89.250.000.000. Dividen tersebut berasal dari laba tahun buku 2025 dan akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang berhak.

Dengan jumlah saham yang beredar sebanyak 595 juta lembar, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp150 per saham.

Manajemen Wilmar Cahaya Indonesia menyampaikan bahwa pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan pemegang saham dalam RUPST. Dana tersebut akan dibagikan secara proporsional sesuai jumlah saham yang dimiliki investor.

Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen, tanggal terakhir pembelian saham dengan hak dividen atau cum dividend di pasar reguler dan pasar negosiasi adalah 22 Juni 2026. Sementara untuk pasar tunai, cum dividend berakhir pada 24 Juni 2026.

Selanjutnya, saham CEKA akan diperdagangkan tanpa hak dividen atau ex dividend mulai 23 Juni 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi. Sedangkan di pasar tunai, ex dividend berlaku mulai 25 Juni 2026.

Perseroan juga menetapkan tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date pada 24 Juni 2026. Investor yang tercatat sebagai pemegang saham pada tanggal tersebut berhak menerima pembagian dividen.

Adapun pembayaran dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Pembagian dividen ini menjadi kabar positif bagi investor karena memberikan tambahan imbal hasil dari kepemilikan saham CEKA. Selain itu, keputusan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham melalui pembagian laba yang dihasilkan selama tahun buku 2025. (Red)