Pemprov Sulteng, PT CPM dan Donggi Senoro LNG Satukan Komitmen Bangun Infrastruktur Daerah
Selama bertahun-tahun, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dan energi kerap identik dengan bantuan sosial, pembagian sembako, pembangunan fasilitas kecil, atau kegiatan seremonial yang manfaatnya hanya dirasakan dalam jangka pendek. Namun di Sulawesi Tengah, pola itu mulai diarahkan ke jalur yang berbeda.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid tampaknya ingin mengubah cara pandang terhadap CSR. Bagi mantan Bupati Morowali dua periode itu, dana tanggung jawab sosial perusahaan tidak cukup hanya berhenti pada kegiatan sosial sesaat, tetapi harus dikonversi menjadi infrastruktur yang dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
Gagasan itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) dan PT Donggi Senoro LNG, Senin (15/6/2026). Meski berlangsung hanya sekitar 35 menit, pertemuan tersebut memberi gambaran arah baru kemitraan antara pemerintah dan perusahaan yang selama ini mengelola kekayaan alam Sulawesi Tengah.
Di hadapan manajemen kedua perusahaan, Anwar Hafid tidak datang dengan proposal bantuan tunai. Ia justru menawarkan proyek-proyek konkret yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Untuk PT CPM, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kota Palu, gubernur menawarkan pembangunan sejumlah venue olahraga di kawasan Hutan Kota sebagai bagian dari persiapan Porwanas Kormi 2027.
Sementara kepada PT Donggi Senoro LNG, perusahaan pengolahan dan ekspor gas alam cair yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Anwar menawarkan dukungan pembangunan ruas jalan Dataran Bulan–SP Moilong di Kecamatan Toili.
Pilihan proyek tersebut bukan tanpa alasan.
Ruas jalan Dataran Bulan–SP Moilong selama ini dipandang sebagai jalur strategis yang dapat membuka konektivitas wilayah timur Sulawesi Tengah. Jika menggunakan jalur nasional, masyarakat harus menempuh perjalanan hingga sekitar 319 kilometer. Namun melalui ruas jalan provinsi tersebut, jaraknya hanya sekitar 187 kilometer.
Artinya, jika infrastruktur itu dapat ditingkatkan kualitasnya, maka biaya logistik dapat ditekan, mobilitas masyarakat menjadi lebih cepat, dan aktivitas ekonomi di wilayah Banggai hingga Tojo Una-Una berpotensi tumbuh lebih baik.
Di sisi lain, pembangunan venue olahraga juga bukan sekadar proyek fisik menjelang perhelatan Porwanas Kormi. Pemerintah melihat fasilitas tersebut sebagai aset jangka panjang yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga dan rekreasi.
Dari sudut pandang pemerintah daerah, dua proyek yang ditawarkan itu memiliki kesamaan: sama-sama meninggalkan jejak pembangunan yang bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.
Respons dari kedua perusahaan menunjukkan adanya ruang yang cukup terbuka untuk berkolaborasi.
Perwakilan PT CPM, Yan Adriyansyah, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban moral untuk membantu pembangunan daerah tempat perusahaan beroperasi.
Bahkan menurutnya, dukungan terhadap pembangunan tidak harus menunggu adanya permintaan resmi dari pemerintah.
“Pada prinsipnya PT CPM mendukung program pembangunan Pemprov Sulteng,” ujarnya.
Meski nilai kontribusi belum diputuskan karena harus dibahas bersama manajemen puncak perusahaan, PT CPM memberi sinyal bahwa dukungan dapat dilakukan secara bertahap. Salah satu opsi yang mengemuka adalah alokasi CSR sekitar Rp5 miliar untuk pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Hutan Kota.
Sikap serupa juga disampaikan PT Donggi Senoro LNG.
Perwakilan perusahaan, Thian Annisa, menyatakan pihaknya mendukung pola kemitraan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun keputusan final tetap harus melalui pembahasan internal perusahaan.
“Pada dasarnya PT Donggi Senoro LNG mendukung program pembangunan Pemprov Sulteng dengan pola kemitraan bareng-bareng membangun Sulteng. Hanya saja saya akan membicarakannya dengan top management,” katanya.
Namun yang paling menarik dari pertemuan tersebut bukan sekadar kesiapan perusahaan membantu pemerintah. Yang menjadi pembeda adalah model kerja sama yang sedang dibangun.
Anwar Hafid secara tegas menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan menerima dana CSR dalam bentuk uang tunai.
Bagi pemerintah, bantuan dalam bentuk uang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administrasi dan persepsi publik. Karena itu, skema yang dipilih adalah perusahaan membangun langsung proyek yang telah disepakati, kemudian hasilnya diserahkan kepada pemerintah sebagai aset daerah.
Dengan kata lain, perusahaan tidak menyetor uang ke kas pemerintah. Mereka langsung membangun jalan, gedung, jembatan atau fasilitas publik lainnya sesuai kesepakatan.
“Jadi kami tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai, tetapi hibah aset dalam bentuk hasil pekerjaan pembangunan baik jalan, jembatan maupun gedung yang dibiayai oleh CSR perusahaan,” tegas Anwar Hafid.
Skema tersebut sekaligus memperlihatkan upaya pemerintah memperkuat transparansi dalam pengelolaan CSR. Publik dapat melihat secara langsung bentuk kontribusi perusahaan, sementara pemerintah memperoleh aset yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Di tengah besarnya aktivitas pertambangan dan industri energi di Sulawesi Tengah, pendekatan ini juga memiliki makna yang lebih luas. Selama ini, salah satu tuntutan masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah adalah adanya dampak nyata terhadap pembangunan wilayah sekitar.
Karena itu, langkah yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat dibaca sebagai upaya memastikan bahwa keberadaan investasi tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga meninggalkan warisan pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat.
Pertemuan singkat antara Pemprov Sulteng, PT CPM, dan PT Donggi Senoro LNG pada akhirnya bukan hanya membahas program CSR. Pertemuan itu menjadi penanda lahirnya pendekatan baru yang ingin menghubungkan kekuatan investasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Jika model kemitraan ini berjalan konsisten dan mendapat dukungan lebih banyak perusahaan, maka jalan, jembatan, fasilitas olahraga, hingga infrastruktur publik lainnya dapat hadir lebih cepat. Bukan melalui bantuan tunai, melainkan melalui aset nyata yang berdiri dan digunakan masyarakat Sulawesi Tengah. (Red)


