DPRD Sulteng Kunker ke CPM Terkait Aksi Sosial Warga
PALU – Komisi-IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang Membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor PT. Citra Palu Mineral (CPM), Perusahaan ini Bergerak pada Sektor Pertambangan Emas di Poboya, Kota Palu.
Kunjungan ini di Terkait Aksi Sosial Masyarakat yang Telah Terjadi Dilingkungan Perusahaan Tersebut. Kunjungan Kerja Tersebut berlangsung, pada Rabu (28/09/2022).
Kunjungan kerja Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, dan beberapa Anggota Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng, Moh. Faizal Lahadja, SE, Muh. Ismail Junus, SE, dan Moh. Hidayat Pakamundi, SE.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang PT. CPM Yan Adriansyah, Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, External dan CSR Superintendm Rahyunita Handayani, serta dari pihak PT. Bumi Resources Mineral (BRM) Tbk Musadiq.
Dalam pertemuan tersebut Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, menanyakan kepada pihak PT. CPM terkait masalah rekruitmen tenaga kerja, dan mengharapkan agar dalam perekruitmen tenaga-tenaga kerja lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Karena dengan adanya perusahaan ini diharapakan agar dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas sehingga dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, juga menyoroti terkait insiden atau aksi sosial masyarakat yang telah terjadi dilingkungan perusahaan beberapa waktu lalu.
Dia berharap, kepada semua pihak agar lebih menahan diri dan sedikit mengalah demi suatu kebaikan kita bersama untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Sementara Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, menyampaikan bahwa saat ini jumlah total karyawan di PT. CPM sebanyak 304 orang, yang terbagi kedalam empat kategori yakni yang pertama Kategori Ring-I warga masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Poboya dan Kecamatan Mantikulore 57% atau sebanyak 173 orang, Kategori Ring-II warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah kota palu sebanyak 17% atau sebanyak 50 orang.
Kategori Ring-III warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah provinsi sulteng sebesar 7% atau 22 orang, dan Kategori Ring-IV warga masyarakat yang ada diluar sulawesi tengah sebanyak 4 orang, karena terkait masalah hal-hal teknis yang ada di perusahaan, karena dalam hal ini belum ada warga masyarakat lokal yang bisa menagani hal tersebut sehingga menggaruskan mengambil tenaga kerja dari luar.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng kembali menegaskan kepada pihak PT. CPM, agar tetap mempertahankan tenaga-tenaga kerja lokal yang ada saat ini, dan kalau bisa ditingkatkan lagi, serta mengharapkan kepada pihak PT. CPM agar dapat bekerjasama dengan baik, baik itu kepada pemerintah daerah lebih khusus kepada warga masyarakat, sehingga permasalahan-permasalahan terkait areal lahan yang sempat membuat terjadinya insiden dengan warga masyarakat setempat agar dapat dibicarakan dengan baik dan diselesaikan secepat mungkin agar insiden tersebut tidak terulang kembali dan investasi ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya kedepannya dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), lebih khususnya dapat meningkatkan sember perekonomian masyarakat atau tenaga-tenaga kerja lokal yang telah bekerja di PT. Citra Palu Mineral (CPM).
Dalam kesempatan ini juga, Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, meminta kepada pihak PT. CPM agar kiranya dapat melakukan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat secara real yang bersumber dari dana CSR untuk biaya pendidikan, kesehatan, serta memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk melakukan aktivitas jual beli disekitar jalan masuk kelokasi tambang.
Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. CPM, karena berdasarkan hasil pemaparan jumlah karyawan yang telah bekerja di perusahaan tersebut yang mencapai 304 orang, didominan warga masyarakat lokal.
Pada kesempatan ini juga, Moh. Hidayat Pakamundi menyampaikan apresiasi kepada pihak PT. CPM karena sudah berinvestasi di Kota Palu.
Hidayat Pakamundi, juga menyampaikan agar kiranya investasi ini dapat kita jaga dengan baik, serta berharap kepada pihak PT. CPM agar kiranya dapat mengakomodir segala sesuatu yang sifatnya membangun agar dapat memberikan kemajuan secara bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Muh. Faizal Lahadja, bahwa area konsesi PT. CPM begitu luas tapi sangat disayangkan tidak didukung dengan peralatan yang memadai, sehingga ini menyebabkan tingkat produktivitas yang dihasilkan cenderung lamban.
Maka dari itu, Muh. Faizal Lahadja menyarankan kepada pihak PT. CPM agar kiranya sesegerah mungkin untuk dapat menambah peralatannya karena tidak begitu seimbang antara areal lahan yang dikelolah dengan peralatan yang ada di perusahaan, namun disisi lain Muh. Faizal Lahadja sangat berterimakasih kepada PT. CPM karena sudah membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sulteng khususnya kepada masyarakat kota palu.
Senadah dengan hal itu, Moh. Ismail Junus, juga menyampaikan kepada pihak PT. CPM bahwa perusahaan ini tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak lain khususnya kepada pemerintah daerah kota palu dan masyarakat karena ini merupakan wilayahnya.
Alasan kenapa pihak perusahaan harus melibatkan pemerintah daerah, karena untuk mengatur masyarakat khususnya dalam pengaturan pada area pertambangan rakyat ini, sehingga kedepannya hal-hal yang tidak kita inginkan dapat teratasi dengan baik seperti kejadian insiden dibeberapa waktu lalu.