Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni Rahmadial Fitri setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik medis ilegal yang kini diproses secara hukum.

Keputusan ini disampaikan lewat surat resmi pada Rabu, 29 April 2026 yang di unggah langsung oleh Instagram resmi YPI. Pihak yayasan menyebut telah menerima informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari pemberitaan media, terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Jeni.

Dalam pernyataannya, yayasan menyampaikan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, untuk menjaga nama baik lembaga, gelar yang sebelumnya disandang Jeni resmi dicabut.

“Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media terkait dugaan praktik medis ilegal yang saat ini diproses secara hukum. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tulis pernyataan tersebut.

Yayasan juga menyebut langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kredibilitas para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.

Jeni sebelumnya dikenal sebagai sosok aktif di dunia pageant. Ia memulai langkahnya dari ajang lokal seperti Miss Teen Riau 2016, lalu terus berkembang hingga tampil di tingkat nasional sebagai perwakilan Riau di Puteri Indonesia 2024.

Namanya cukup dikenal karena konsistensi dan pencapaiannya di berbagai kompetisi. Namun, kabar dugaan kasus ini membuat publik terkejut. Hingga kini, Jeni belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang beredar.

Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Publik diharapkan menunggu hasil resmi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. (Rfi)