DPRD Sulteng Dorong Perda Masyarakat Adat Segera Dirasakan
Lokakarya penyusunan roadmap percepatan implementasi Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) digelar di Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Selasa (28/04/2025). Kegiatan ini mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, akademisi, hingga perwakilan masyarakat adat untuk menyatukan langkah.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, Wahid Irawan, S.STP. Hadir pula Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Pusat Kasmita Widodo, perwakilan BRWA Palu Joisman Tanduru, organisasi perangkat daerah, aktivis, serta masyarakat adat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Bunda Wiwik, hadir sebagai narasumber. Ia menilai Perda MHA sudah menjadi langkah maju, namun pekerjaan besar masih ada di lapangan.
“Perda ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Ia harus hidup, dirasakan, dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia mendorong adanya roadmap yang jelas dan terukur, mulai dari penyusunan aturan turunan, pendataan masyarakat adat secara partisipatif, hingga percepatan pengakuan hukum di tingkat kabupaten dan kota.
Menurutnya, kerja bersama menjadi kunci agar proses tidak berjalan lambat. Pemerintah daerah, DPRD, lembaga adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil perlu bergerak dalam satu arah.
Bunda Wiwik juga mengingatkan agar data wilayah adat yang sudah dihimpun berbagai pihak bisa terhubung dengan sistem perencanaan daerah. Langkah ini membantu menghindari tumpang tindih kebijakan dan mengurangi potensi konflik lahan.
Kegiatan diawali dengan doa, dilanjutkan pemaparan dari BRWA Palu dan pembukaan resmi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Di akhir acara, peserta berdiskusi membahas langkah konkret percepatan pengakuan masyarakat adat.
Forum ini diharapkan menjadi awal komitmen bersama agar perlindungan masyarakat adat di Sulawesi Tengah bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Keadilan bagi masyarakat adat bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” tutup Bunda Wiwik. ***
