Komisi I DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat pada 22 April 2026.

Kunjungan ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik dan program pencegahan narkotika.

Rombongan Komisi I DPRD Sulteng turut didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Hj. Ambo Dalle. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Wijaya, S.H., M.Si., bersama jajaran.

Pembahasan difokuskan pada bagaimana pemerintah daerah mengelola bantuan keuangan untuk partai politik secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Komisi I DPRD Sulteng ingin melihat langsung praktik yang diterapkan di Jawa Barat sebagai bahan perbandingan.

Pihak Kesbangpol Jawa Barat menjelaskan, setiap bantuan keuangan kepada partai politik harus melalui proses yang jelas, mulai dari penganggaran hingga laporan pertanggungjawaban. Semua dilakukan dengan prinsip terbuka agar penggunaan dana dapat diawasi dengan baik.

“Kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Kesbangpol Jawa Barat.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kesbangpol Jawa Barat memaparkan bahwa upaya pencegahan dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat edukasi kepada masyarakat.

Mereka melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, organisasi masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Tujuannya agar upaya pencegahan narkotika bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat.

Dalam sesi diskusi, anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, aktif mengajukan pertanyaan. Ia ingin memastikan bagaimana program-program tersebut bisa diterapkan dengan baik di Sulawesi Tengah.

Diskusi berlangsung santai namun tetap serius. Beberapa anggota komisi lainnya juga ikut memberikan pandangan dan berbagi pengalaman dari daerah.

Kunjungan ini diharapkan bisa menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Terutama dalam hal pengelolaan dana partai politik yang transparan serta upaya pencegahan narkotika yang lebih maksimal.

Ke depan, hasil dari pertemuan ini akan menjadi referensi untuk memperkuat kebijakan di daerah, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan. ***