Aksi penyampaian aspirasi oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (20/04/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait pemerintahan, pendidikan, dan isu sosial lainnya.

Aksi ini diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Hidayat Pakamundi, yang mewakili Ketua DPRD. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami menghargai sikap kritis mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRD,” ujar Moh. Hidayat.

Dalam aksinya, massa LMND menyampaikan enam tuntutan utama. Di antaranya menolak praktik keserakahan jabatan dalam pemerintahan, mendorong pendidikan gratis dan demokratis, serta meminta evaluasi program makanan bergizi agar tepat sasaran dan transparan.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan praktik oligarki pangan dalam pengadaan makanan bergizi. Selain itu, mereka meminta pengusutan kasus Andi Yunus secara terbuka dan mendesak penanganan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Sulteng menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk. DPRD berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta menjaga integritas penyelenggara negara.

Selain itu, DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan dan program makanan bergizi. Transparansi dalam pengadaan dan distribusi juga menjadi perhatian agar program berjalan sesuai tujuan.

Terkait penegakan hukum, DPRD menyatakan akan mengawal proses agar berjalan adil dan terbuka. Sementara untuk tambang ilegal di Parigi Moutong, DPRD akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. DPRD berharap komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah. ***