PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) memastikan akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp14,75 per saham, dengan total nilai mencapai Rp60,24 miliar. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 April 2026.

Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada para pemegang saham atas kinerja sepanjang tahun lalu. Manajemen menyampaikan bahwa langkah tersebut sudah mempertimbangkan kondisi keuangan serta rencana bisnis ke depan.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, investor yang ingin mendapatkan dividen harus tercatat sebagai pemegang saham paling lambat 5 Mei 2026. Sementara pembayaran dividen akan dilakukan pada 22 Mei 2026.

Untuk mekanismenya, pemegang saham yang menyimpan saham di KSEI akan menerima dana langsung ke Rekening Dana Nasabah (RDN). Sedangkan pemegang saham yang masih menggunakan warkat diminta segera memperbarui data rekening agar dividen dapat ditransfer tepat waktu.

Perusahaan juga mengingatkan bahwa dividen yang diterima tetap mengikuti aturan pajak yang berlaku, baik untuk investor dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan pembagian ini, PT Sinar Terang Mandiri Tbk berharap tetap menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis ke depan. ***