Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Palu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap enam pria yang diduga terlibat peredaran sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, Minggu (26/4/2026) pagi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat sejak awal tahun.Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA, tak lama setelah para pelaku tiba di bandara. Tim Subdit III Ditresnarkoba langsung mengamankan enam pria berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M yang seluruhnya berasal dari Sulawesi Tengah.Saat penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus besar sabu yang disimpan dalam tas gendong. Total beratnya sekitar 16 kilogram. Selain itu, beberapa unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti, diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan tersebut.Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sejak Januari 2026. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga melacak pergerakan salah satu pelaku yang sempat melakukan perjalanan udara dari Sumatera Barat ke Jakarta, lalu melanjutkan ke Palu.“Tim melakukan pendalaman terhadap salah satu terduga yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Kota Palu,” ujar Djoko.Setelah memastikan pergerakan mereka, polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap para pelaku setibanya di Palu. Dari pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku berperan sebagai kurir.“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya bertugas membawa barang haram tersebut,” tambahnya.Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Keenam pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman hukumannya berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.Djoko juga mengajak masyarakat terus memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ia berharap kerja sama ini bisa membantu memutus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.***


