Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets. Keputusan tersebut diumumkan melalui MSCI 2026 Market Classification Review pada 24 Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan MSCI menjadi bukti bahwa investor global masih percaya terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Selain itu, stabilitas sektor jasa keuangan dan berbagai reformasi di pasar modal juga mendapat penilaian positif.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica dalam rilis OJK, Rabu, 24 Juni 2026.

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat akses pasar terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil penilaian itu menunjukkan reformasi yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) berjalan sesuai harapan.

Menurut Hasan, MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga mengakui berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia.

“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat,” ujar Hasan.

Meski demikian, OJK mengakui masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Karena itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan seluruh pelaku pasar untuk meningkatkan kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, hasil evaluasi MSCI juga sejalan dengan keputusan FTSE Russell yang sebelumnya tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets. Pada April 2026, FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar Watch List, sehingga menunjukkan kepercayaan terhadap perkembangan pasar modal nasional.

Menurut Hasan, mempertahankan status Emerging Markets bukanlah tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus mempercepat berbagai reformasi agar pasar modal Indonesia semakin transparan, memiliki tata kelola yang baik, dan lebih menarik bagi investor.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

OJK menilai prospek pasar modal Indonesia masih kuat karena didukung oleh kondisi ekonomi nasional yang stabil, jumlah investor yang terus bertambah, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja perusahaan tercatat yang tetap positif.

Di akhir keterangannya, OJK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung reformasi pasar modal Indonesia.

OJK berharap kerja sama tersebut terus berlanjut agar pasar modal Indonesia semakin dipercaya investor global, memiliki daya saing yang lebih tinggi, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Red)