GoTo Buyback Rp3,5 Triliun, Pastikan Sesuai Aturan OJK
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menegaskan telah memenuhi ketentuan pelaporan pembelian kembali saham atau buyback kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK 29/2023. Penjelasan itu disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat tertanggal 22 Mei 2026 sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari BEI.
Dalam surat bernomor 044/GOTO/CS/JKT/V/2026 tersebut, Perseroan menjelaskan bahwa seluruh laporan hasil buyback saham untuk periode 2024–2025 dan 2025–2026 telah disampaikan kepada OJK, baik secara privat maupun publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyebutkan bahwa hingga 31 Maret 2026 Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali sebanyak 37.440.078.403 saham Seri A. BEI sebelumnya meminta Perseroan melakukan koordinasi dengan OJK terkait pemenuhan ketentuan Pasal 13 POJK 29/2023 mengenai penyampaian laporan hasil pembelian kembali saham.
Perseroan menjelaskan, untuk periode buyback 2024–2025, laporan hasil pembelian kembali saham hingga 30 Juni 2024 telah disampaikan kepada OJK pada 12 Juli 2024. Selanjutnya laporan untuk periode hingga 31 Desember 2024 juga telah dikirimkan pada 13 Januari 2025.
Selain itu, pada 12 Juni 2025 Perseroan juga menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait berakhirnya periode buyback yang berakhir pada 11 Juni 2025. Laporan tersebut diumumkan secara publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Pada hari yang sama, GoTo juga menyampaikan laporan hasil akhir pelaksanaan buyback saham secara privat kepada OJK melalui surat resmi Perseroan.
Tidak hanya kepada regulator, Perseroan menyebut informasi penyelesaian buyback saham periode 2024–2025 juga telah disampaikan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang digelar 18 Juni 2025.
Untuk periode buyback 2025–2026, GoTo kembali melaporkan hasil pembelian kembali saham hingga 30 Juni 2025 kepada OJK pada 14 Juli 2025. Kemudian laporan hingga 31 Desember 2025 disampaikan pada 14 Januari 2026.
Manajemen menjelaskan bahwa saat ini Perseroan masih berada dalam periode buyback saham 2025–2026 yang berlangsung sejak 19 Juni 2025 hingga 18 Juni 2026. Karena itu, laporan hasil buyback akan kembali disampaikan dalam RUPS Tahunan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 serta melalui laporan akhir sesuai ketentuan OJK.
Dalam tanggapannya kepada BEI, Perseroan juga memastikan tidak ada informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik selain informasi yang telah dipublikasikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
“Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui informasi atau fakta material paling lambat sebelum dimulainya sesi I perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja berikutnya,” tulis manajemen dalam surat tersebut.
GoTo menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, termasuk perubahan aturan terbaru melalui POJK No. 45 Tahun 2024.
Selain menjawab permintaan klarifikasi BEI, GoTo juga mengungkapkan rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan. Perseroan akan mengajukan proposal buyback saham baru senilai maksimal Rp3,5 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Juni 2026.
Jika disetujui pemegang saham, program buyback saham 2026–2027 akan berlangsung selama 12 bulan, mulai 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027.
Manajemen GoTo menyatakan buyback dilakukan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal serta mengoptimalkan struktur permodalan Perseroan. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat membuat harga saham Perseroan lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan.
Perseroan juga menyebut buyback diharapkan mampu mendukung potensi pengembalian nilai yang lebih baik bagi pemegang saham di masa depan.
Meski demikian, implementasi buyback tetap akan mempertimbangkan kondisi bisnis dan keputusan manajemen, termasuk dampak perubahan regulasi terhadap kegiatan usaha Perseroan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi perubahan ketentuan terkait pembagian pendapatan yang diterima Perseroan dari mitra pengemudi.
GoTo menegaskan akan tetap menerapkan pendekatan disiplin dan penuh kehati-hatian dalam pengelolaan modal guna menjaga pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. (Rfi)


