Skrol untuk membaca pos

Gojek Pangkas Komisi Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Dapat 92 Persen Pendapatan

Muh. Rifai
Foto: Goto
A-AA+A++

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan dukungan penuh terhadap arahan pemerintah terkait skema bagi hasil ojek online. Dalam kebijakan terbaru, mitra pengemudi layanan roda dua akan menerima 92 persen pendapatan perjalanan, sementara aplikator memperoleh komisi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan manajemen GoTo pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jakarta melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kesejahteraan mitra pengemudi transportasi online.

Dalam siaran pers perusahaan, Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, kebijakan baru itu menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkelanjutan.

“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan,” ujar Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta.

GoTo menjelaskan, perubahan komisi tersebut akan berdampak terhadap komponen pendapatan perusahaan dari layanan GoRide. Meski demikian, perusahaan menilai langkah itu sebagai investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan ekosistem bisnis dan kesejahteraan mitra pengemudi.

Perseroan juga memastikan tarif GoRide Reguler tetap diupayakan tidak mengalami kenaikan bagi konsumen. Menurut perusahaan, kestabilan harga diperlukan agar volume pesanan tetap terjaga sehingga pendapatan total mitra pengemudi tidak mengalami penurunan signifikan.

Selain penyesuaian komisi, GoTo mengumumkan penghentian “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. Program tersebut sebelumnya diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026. Setelah dilakukan evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai skema tersebut memerlukan keseimbangan baru untuk mendukung kesejahteraan mitra.

Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian tarif konsumen secara moderat pada layanan tersebut. Namun GoTo menegaskan penyesuaian harga akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat.

Dalam dokumen keterbukaan informasi, GoTo juga menegaskan komitmen melanjutkan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi. Program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa bagi mitra dan anak mitra pengemudi, program umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga layanan cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.